Polisi Gadungan Beraksi Lewat WhatsApp, Warga Mojokerto Diintimidasi dengan Video Call

Mojokerto, Siagakota.net – Modus penipuan dengan mengatasnamakan institusi kepolisian kembali meresahkan masyarakat. Kali ini, pelaku diduga mencatut nama anggota Satreskrim Polres Pasuruan Subdit 4 untuk menakut-nakuti korban melalui pesan WhatsApp, telepon, hingga video call.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan foto profil dan tampilan video mengenakan seragam polisi lengkap dengan latar ruangan yang menyerupai kantor kepolisian agar korban percaya. Pelaku juga mengirim pesan bernada intimidasi dan ancaman seolah-olah korban sedang terlibat suatu perkara hukum.

Bukti chat terduga pelaku penipuan
Bukti chat terduga pelaku penipuan

Korban berinisial AR, warga Mojokerto, mengaku tidak mengenal nomor yang menghubunginya tersebut. Namun pelaku terus meneror melalui chat WhatsApp dan panggilan video secara berulang kali.

“Saya tidak kenal nomor itu, tetapi terus menelepon dan mengirim pesan dengan nada mengintimidasi,” ujar AR saat dikonfirmasi.

Dalam pesan yang diterima korban, pelaku mengaku bernama Indra Wilyatmiko dari Satreskrim Polres Pasuruan. Pelaku bahkan menyebut adanya laporan yang ditujukan kepada korban dan meminta agar korban bersikap kooperatif.

Tidak hanya itu, pelaku juga sempat melontarkan kalimat yang dianggap tidak sopan serta menekan psikologis korban agar merasa takut. Ciri-ciri pelaku yang terlihat saat video call yakni mengenakan seragam polisi dan memiliki kumis tebal.

Kasus penipuan yang mencatut nama aparat melalui WhatsApp sendiri memang sedang marak terjadi di berbagai daerah. Modus seperti ini biasanya dilakukan untuk membuat korban panik dan percaya sehingga mudah diarahkan mengikuti keinginan pelaku.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai aparat penegak hukum. Jika menerima pesan mencurigakan, warga disarankan tidak mudah percaya, tidak memberikan data pribadi, dan segera melakukan konfirmasi langsung ke kantor kepolisian resmi terdekat.(Klik3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *