Resmi, 1 Mei 2026, TPA Mandung di Kerambitan hanya akan menerima sampah residu
Bali, Siagakot.net-Kebijakan tegas segera diberlakukan di Tabanan. Mulai 1 Mei 2026, TPA Mandung di Kerambitan resmi hanya akan menerima sampah residu. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan pengelolaan sampah berbasis … Read More










