Armuji Jadi Plh Wali Kota Surabaya Saat Eri Cahyadi Naik Haji
Surabaya, Siagakota.net – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya selama Eri Cahyadi menjalankan ibadah haji.
Penunjukan tersebut berlaku mulai 18 Mei hingga 12 Juni 2026. Selama periode itu, Armuji atau yang akrab disapa Cak Ji akan menjalankan tugas harian pemerintahan di Balai Kota Surabaya agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
“Saya siap menggantikan tugas harian wali kota,” ujar Cak Ji, Selasa (19/5/2026).
Penugasan itu tertuang dalam surat perintah yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi pada 11 Mei 2026. Penunjukan Plh dilakukan karena Eri mengajukan cuti besar untuk menunaikan ibadah haji.
Sesuai aturan pemerintahan, selama kepala daerah menjalani cuti, tugas administrasi dan pelayanan publik harus tetap berjalan tanpa ada kekosongan kepemimpinan. Karena itu, seluruh tugas harian wali kota sementara diserahkan kepada Wakil Wali Kota.
Selama menjabat sebagai Plh, Cak Ji akan memastikan seluruh layanan publik, administrasi pemerintahan, hingga program pelayanan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya tetap berjalan lancar.(Klik L1)










