Penertiban PKL di Sidoarjo Memanas, Satpol PP Amankan Barang Bukti
Sidoarjo,Siagakota.net– Suasana malam di Kabupaten Sidoarjo memanas setelah terjadi perseteruan antara petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pedagang kaki lima (PKL) pada Senin malam (1/5/2026). Insiden ini menjadi perhatian warga dan memicu perbincangan luas di masyarakat.
Ketegangan bermula saat petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap sejumlah PKL yang berjualan di kawasan alun-alun yang dinilai melanggar aturan ketertiban umum. Proses penertiban tersebut tidak berjalan mulus dan berujung adu argumen antara petugas dan para pedagang.
Sejumlah pedagang mengaku keberatan dengan penertiban yang dilakukan pada malam hari. Mereka menilai pendekatan yang digunakan kurang persuasif. Sementara itu, petugas Satpol PP menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas sesuai peraturan daerah.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang milik pedagang sebagai barang bukti, salah satunya berupa mainan kuda poni yang disewakan di lokasi.

Situasi sempat memanas sebelum akhirnya berhasil dikendalikan. Tidak ada laporan resmi terkait korban dalam kejadian ini, namun ketegangan antara kedua pihak masih terasa.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Drs. Yany Setyawan, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan instruksi Bupati agar kawasan alun-alun tetap bersih, nyaman, aman, dan bebas dari PKL.
Menurutnya, ruang publik seperti alun-alun harus dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat dinikmati masyarakat tanpa gangguan. Ia juga menegaskan bahwa setiap penindakan selalu diawali dengan imbauan dan peringatan kepada para pedagang.
“Penindakan tidak dilakukan secara tiba-tiba. Kami selalu memberikan imbauan terlebih dahulu,” ujarnya.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan terhadap mata pencaharian pedagang kecil di Sidoarjo.(Klik W1)










