Optimalisasi Pemungutan PBB 2026, Pemerintah Desa Buncitan Gencarkan Penagihan Pajak

 

Sidoarjo,Siagakota.net-Pemerintah Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, terus mengoptimalkan pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan optimalisasi tersebut dilaksanakan di balai pendopo desa Buncitan pada hari Selasa 4/8/2027,melibatkan seluruh perangkat desa, kepala dusun, serta petugas pemungut pajak yang melakukan sosialisasi dan pendataan kepada wajib pajak. Selain mengingatkan batas waktu pembayaran, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya PBB sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Upaya ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang terus mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak daerah.

Kepala Desa Buncitan Tri Wahyudi mengatakan bahwa pembayaran PBB merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan desa dan daerah.Dalam pembayaran wajib pajak mendapatkan mendapatkan hadiah 2 liter minyak goreng dan kupon undian yang akan di undi di akhir tahun 2027 dengan hadiah 1 sepada motor.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Buncitan untuk segera melunasi kewajiban PBB Tahun 2026. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.

Melalui kegiatan optimalisasi ini, Pemerintah Desa Buncitan berharap realisasi penerimaan PBB Tahun 2026 dapat mencapai target yang telah ditetapkan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, diharapkan target penerimaan PBB dapat tercapai secara maksimal demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sidoarjo.(Klik W.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *