Wali Kota Malang: Pengelolaan JDIH dan Reformasi Hukum Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Malang, Siagakota.net- Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta reformasi hukum menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, terbuka, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam amanatnya saat memimpin Apel Pagi di Balai Kota Malang, Senin (14/9/2026).
Wali Kota Malang menyampaikan, Pemerintah Kota Malang kembali meraih prestasi nasional di bidang hukum, yakni Peringkat I dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 100 tingkat Pemerintah Kota atas kinerja unggul dalam Pengelolaan JDIH Tahun 2025 dari Menteri Hukum Republik Indonesia. Selain itu, Kota Malang juga meraih Predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional.
“Semua penghargaan ini tentu bukan sekadar piagam. Di baliknya ada kerja keras yang dilakukan secara konsisten, mulai dari penataan regulasi, harmonisasi peraturan, pemutakhiran dokumentasi hukum, hingga keterbukaan akses informasi bagi masyarakat. Semua ini menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang tertib dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkapnya.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu menyebutkan, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkot Malang yang perlu dijaga dan dipertahankan. Ia pun menekankan agar kualitas pengelolaan JDIH terus diperkuat dengan memastikan produk hukum terdokumentasi dengan baik, data akurat, informasi selalu diperbarui, dan mudah diakses masyarakat.
Di sisi lain, Indeks Reformasi Hukum perlu dijadikan pedoman untuk terus membenahi kualitas regulasi daerah. Setiap aturan yang dihasilkan diharapkan jelas, bermanfaat, dapat diterapkan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Penguatan literasi hukum bagi ASN dan perluasan sosialisasi JDIH kepada masyarakat juga menjadi bagian yang perlu terus dilakukan.
Wahyu menegaskan, capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran Pemkot Malang cepat berpuas diri. Mempertahankan prestasi justru menjadi tantangan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. “Memang mempertahankan kan sulit ya, tapi alhamdulillah kita mendapatkan apresiasi dan penilaian yang selama ini memang berguna bagi masyarakat terkait dengan keterbukaan produk-produk hukum dan implementasi hukum yang ada di Kota Malang,” pungkasnya. (Klik 13)










