Letjen TNI (Purn.) I Nyoman Cantiasa Pimpin Misi Selamatkan Bali dari Krisis Sampah, Dua Strategi Besar Disiapkan
Denpasar, Siagakota.net – Pemerintah Provinsi Bali mempercepat langkah penanganan krisis sampah yang kini mencapai sekitar 3.400 ton per hari. Di bawah mandat Letjen TNI (Purn.) I Nyoman Cantiasa, disiapkan dua strategi besar yang menggabungkan teknologi modern dan keterlibatan masyarakat guna mewujudkan Bali yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Strategi pertama dilakukan melalui pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) bekerja sama dengan PT Danantara Investment Management. Untuk menjalankan proyek tersebut, Danantara telah membentuk PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) pada 1 April 2026 yang bertugas mengolah sampah menjadi energi listrik dengan teknologi ramah lingkungan.
Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Bali dan Danantara. Proyek PSEL akan dibangun di atas lahan milik Pelindo seluas enam hektare di kawasan Pesanggaran.
Pembangunan fasilitas tersebut dijadwalkan dimulai melalui groundbreaking pada 8 Juli 2026, dengan target mulai beroperasi pada Desember 2027 setelah proses konstruksi selama kurang lebih 15 bulan.
Dalam skema kerja sama itu, pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan pasokan sekitar 1.000 ton sampah setiap hari, yang sebagian besar berasal dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sebagai penyumbang sampah terbesar di Bali.
Selain menangani sampah baru, pemerintah juga menyiapkan solusi untuk mengatasi tumpukan sampah lama di TPA Suwung. Program ini menjadi strategi kedua dengan menerapkan teknologi pirolisis yang melibatkan TNI Angkatan Darat.
Bali ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan penerapan teknologi pirolisis bersama Jakarta, Surabaya, Bekasi, Bandung, Bogor, dan Semarang. Teknologi ini dinilai mampu mengurai sampah lama dengan emisi yang lebih rendah sekaligus tanpa membebani APBN.
Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Maruli Simanjuntak, menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. Apabila revitalisasi TPA Suwung berjalan sukses, kawasan bekas tempat pembuangan akhir itu direncanakan diubah menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa teknologi saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan sampah. Perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama melalui kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah.
Sebagai bentuk komitmen, Kementerian Lingkungan Hidup bersama Pemerintah Provinsi Bali menetapkan Bali sebagai proyek percontohan pemilahan sampah 100 persen. Mulai 1 Juli 2026, seluruh masyarakat diwajibkan memilah sampah dari sumbernya, sedangkan mulai 1 Agustus 2026, praktik open dumping dihentikan secara nasional.
Keberhasilan program ini membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah kabupaten dan kota, hingga pengelola pasar, hotel, kawasan wisata, serta fasilitas umum lainnya.
Langkah terpadu melalui pembangunan PSEL, penerapan teknologi pirolisis, dan gerakan pemilahan sampah dari rumah diharapkan mampu menjadikan Bali sebagai model pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia. Upaya tersebut juga menjadi investasi penting dalam menjaga kebersihan pulau wisata sekaligus memperkuat sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Bali.(Klik DK1)










