KPID Jawa Timur Monitoring Eksistensi Radio AM Surabaya
Surabaya, Siagakota.net– Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur melakukan kegiatan monitoring ke Radio Yasmara Surabaya sebagai bagian dari pengawasan dan penguatan lembaga penyiaran di daerah.
Monitoring ini sekaligus menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya menjaga eksistensi radio AM di tengah perkembangan media penyiaran yang kini banyak beralih ke FM dan platform streaming digital.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Radio Yasmara yang beralamatkan di Jl. Amir Hamzah No.18 Darmo Surabaya ini menyampaikan komitmennya untuk tetap mempertahankan keberadaan radio AM yang telah lama menjadi bagian dari masyarakat di Jawa Timur.
Perwakilan Radio Yasmara, Anis Busroni, menyampaikan bahwa Radio Yasmara akan terus hadir dan beradaptasi di tengah perubahan zaman karena hingga saat ini masih banyak masyarakat maupun lembaga penyiaran yang mendengarkan siaran Yasmara.(Klik6)
“Yasmara bertekad dan berkomitmen bahwa Yasmara harus tetap ada bagaimana pun keadaannya, karena sampai sekarang masih banyak masyarakat dan lembaga penyiaran yang mendengarkan Yasmara,” ujarnya.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jawa Timur, Aan Haryono, menilai Radio Yasmara masih memiliki peluang besar untuk terus berkembang apabila mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi penyiaran saat ini.
“Radio Yasmara bisa tetap eksis, apalagi jika terus dikembangkan karena broadcast saat ini memiliki banyak bentuk dan platform,” kata Aan.
Sementara itu, Ketua KPID Jawa Timur, Royin Fauziana, berharap Radio Yasmara dapat terus mempertahankan eksistensinya sebagai salah satu radio yang memiliki pengaruh besar dalam penyiaran religi di Jawa Timur.
“Radio Yasmara memiliki peran penting dan menjadi rujukan bagi banyak radio lain yang menyiarkan adzan maupun sholawat. Karena itu kami berharap Yasmara dapat terus eksis dan berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat,” ujar Royin.
Melalui monitoring ini, KPID Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung keberlangsungan lembaga penyiaran lokal, termasuk radio AM, agar tetap mampu hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat di tengah perkembangan era digital.(Klik 6)










