Ditresnarkoba Polda Bali kembali mengungkap peredaran narkotika
Bali, Siagakota.net- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di dua wilayah berbeda, yakni Badung dan Tabanan, dalam kurun waktu kurang dari dua hari. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan beserta puluhan paket sabu siap edar.
Kasus pertama terungkap pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 21.00 Wita di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Dua pria berinisial IPEP (40) dan IKD (50) ditangkap di lokasi yang sama, yakni di halaman rumah dan kamar kos di Jalan Bougenville Jingga, Taman Griya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Radiant, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku pertama di halaman rumah. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada pelaku kedua yang ditangkap di kamar kos tak jauh dari lokasi awal.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita total 48 paket sabu dengan berat 26,46 gram bruto atau 20,52 gram netto. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam dompet, tas, hingga bagian sepeda motor. Selain itu, petugas juga mengamankan timbangan digital, alat isap, serta telepon seluler.
Selang beberapa jam, pengungkapan kembali dilakukan di wilayah Tabanan. Seorang pria berinisial IMGG (22) ditangkap pada Kamis (30/4/2026) dini hari di Jalan Ahmad Yani, Kediri. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan berat 12,14 gram bruto atau 10,62 gram netto yang disimpan dalam pakaian dan tas pelaku.
Radiant mengungkapkan, para pelaku menggunakan modus menyimpan sabu dalam paket kecil siap edar yang disembunyikan di berbagai tempat guna menghindari kecurigaan. Barang tersebut rencananya akan diedarkan secara bertahap melalui sistem tempel sesuai permintaan pembeli.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Bali. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.(Klik DK1)










