Kolaborasi Lintas Sektor, Menyusun Strategi Penanggulangan Bencana di Tulungagung
Tulungagung, Siagakota.net– Lembaga Amil Zakat Nasional Lembaga Manajemen Infaq (LMI) mengikuti Diskusi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Tulungagung Tahun 2026, Kamis (29/10/2026)
Keterlibatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Wulan Krisna Pratiwi, S.T. Kabid PK BPBD Tulungagung menyampaikan Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulungagung, bertempat di Barn Meeting & Convention, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Diskusi publik ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota.
Forum tersebut menjadi ruang pembahasan dan penyepakatan substansi dokumen RPB sebagai salah satu landasan perencanaan penanggulangan bencana di Kabupaten Tulungagung.
Achmad mugiyono S. STP., M. M Kalaksa BPBD Tulungagung hadir memberikan sambutan sekaligus membuka FGD, yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Komando Distrik Militer 0807 Tulungagung, Polres Tulungagung, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, perangkat daerah terkait, BMKG Dhoho Kediri, Basarnas Pos Trenggalek, FPRB Kabupaten Tulungagung, PMI, ORARI, RAPI, PLN, PDAM, serta Laznas LMI.
Catur Sudharmanto, S.Sos., M.M.B. Sekretaris Jenderal Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Jawa Timur mengatakan bahwa kegiatan ini difokuskan pada sejumlah aspek strategis, yang meliputi identifikasi permasalahan dan isu strategis penanggulangan bencana, penetapan tujuan dan sasaran, penyusunan strategi, perumusan program dan kegiatan, hingga mekanisme pelaksanaan serta kerangka pemantauan dan evaluasi.”
“Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun arah kebijakan dan program penanggulangan bencana yang lebih terukur, dengan pembagian peran yang jelas serta mekanisme evaluasi yang mendukung pelaksanaannya.” Tambahnya.
Susanto dari Humanitarian Program LAZNAS LMI mengatakan keterlibatan LMI dalam forum ini mencerminkan peran lembaga kemanusiaan dalam mendukung penguatan kapasitas daerah menghadapi risiko bencana, yang mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kesiapsiagaan berbagai unsur yang terlibat.
“Penyusunan RPB juga membutuhkan sinergi berbagai pihak, mengingat penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Kolaborasi antar pihak diperlukan untuk mendukung upaya pengurangan risiko, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.” Ujarnya (*)










