Demo di Grahadi Ricuh, Massa Lempari Petasan dan Rusak Pagar
Surabaya, Siagakota.net – Aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan #IndonesiaSekarat” di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026), berujung ricuh menjelang malam. Kericuhan mulai pecah sekitar pukul 18.30 WIB setelah sebelumnya aksi berlangsung damai dengan long march dan penyampaian aspirasi.
Pantauan di lokasi, massa mulai memadati kawasan depan Grahadi sejak pukul 16.20 WIB. Mereka melakukan long march sebelum menggelar orasi secara bergantian di depan gerbang utama gedung.
Situasi berubah memanas ketika sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya melakukan aksi pelemparan ke arah kompleks Grahadi. Lemparan tersebut menyebabkan pagar sisi timur kompleks mengalami kerusakan.
Tidak berhenti di situ, kelompok tersebut juga merusak rangka pagar dan menyalakan serta melemparkan petasan ke arah aparat kepolisian yang berjaga di dalam kompleks Grahadi.
Di tengah kericuhan, tiga sepeda motor terlihat melawan arus lalu lintas dari arah timur.
Kendaraan tersebut berputar-putar di depan gerbang timur Grahadi sambil menggeber mesin, sehingga semakin memicu ketegangan di lokasi.
Selama insiden berlangsung, aparat kepolisian beberapa kali memberikan imbauan melalui pengeras suara agar massa tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Kepada demonstran kami imbau tetap tertib. Saya minta teman-teman massa aksi menjaga ketertiban,” ujar petugas melalui mobil komando.
Menghadapi situasi yang semakin memanas, personel kepolisian memilih bertahan dengan menarik barisan ke belakang. Aparat berlindung di balik kendaraan taktis berupa truk sambil tetap mengamankan kawasan Gedung Grahadi.
Memasuki pukul 18.48 WIB, aksi pelemparan mulai mereda. Massa masih bertahan di depan Grahadi, namun situasi perlahan kembali terkendali.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, dari mobil komando memberikan peringatan tegas kepada massa agar segera menghentikan tindakan anarkis dan menjaga kondusivitas.
“Kami akan tetap melayani penyampaian aspirasi. Namun hentikan tindakan melanggar hukum atau kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur. Kami masih memberikan kesempatan kepada massa untuk meninggalkan lokasi. Jika tidak, kami akan mengambil langkah-langkah tegas sesuai prosedur,” tegasnya.(Klik L1)










