Oknum Wartawan Ditangkap Polisi di Mojokerto, Diduga Peras Pen

Mojokerto, Siagakota.net – Seorang pria yang mengaku sebagai wartawan media online mabesnews.tv berinisial Muhammad Amir Asnawi (42) diamankan polisi dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto. Ia diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengacara dengan meminta uang sebesar Rp3 juta menjelang Lebaran Idul Fitri.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 19.50 WIB di Kafe Koyam Kopi yang berlokasi di Jalan Tribuana Tungga Dewi, Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Saat diamankan, Amir diketahui sedang duduk satu meja bersama Wahyu Suhartatik (47), seorang pengacara yang juga menjabat sebagai Divisi Hukum Yayasan Pendidikan dan Pelayanan Rehabilitasi Pecandu Narkotika Al Kholiqi di Sidoarjo.

Polisi menangkap Amir sesaat setelah ia menerima uang tunai sebesar Rp3 juta dari Wahyu. Uang tersebut ditemukan petugas di dalam tas ransel milik Amir yang dibungkus menggunakan amplop putih.

Selain uang tunai, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya dua kartu identitas milik Amir, salah satunya kartu pengenal sebagai wartawan mabesnews.tv.

Polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Nmax warna putih dengan nomor polisi S 4479 NBE yang terparkir di lokasi kejadian.

Setelah penangkapan, Amir langsung dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang Unit Resmob. Diketahui, Amir merupakan warga Dusun Pekingan, Desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia mengatakan, pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aksi pemerasan.

“Semalam kami menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan pemerasan. Tim langsung menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti berupa uang Rp3 juta,” ujar AKP Aldhino kepada wartawan, Minggu (15/3/2026).

Hingga saat ini, Amir masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto. Polisi juga masih mendalami status dan profesi yang bersangkutan untuk memastikan apakah benar merupakan seorang jurnalis.

“Masih kami dalami terkait profesinya. Untuk sementara barang bukti uang sudah kami amankan,” pungkasnya.(Klik S1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *