Akan Tuntut Balik Jika Tidak Terbukti

Lumajang,siagakota.net- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang merasa tidak terlibat dalam pengadaan pompa irigasi senilai Rp 17,3 milyar karena dana langsung masuk ke rekening kelompok tani. Dan akan menuntut balik jika tidak terbukti.

Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Pompa Irigasi, Eko Santoso Prasetyo berdalih tidak terlibat dalam pengadaan pompa irigasi karena dana rp 112.800.000 untuk 154 titik , langsung ditranfer ke kelompok tani dan dicairkan dengan 2 tahap.

“Saya tidak terlibat, tapi tetap diperiksa kejaksaan dan tidak ada aliran dana ke dinas,” dalihnya.

Dia kecewa diperiksa pasalnya bukti yang menjeratnya tidak ada dan  murni dana ke kelompk tani.

“Saya tidak tahu bukti apa yang menjerat dalam pengadaan pompa dan saya akan menuntut balik jika tidak terbukti,” tegasnya.

Diterangkan, pihaknya tidak pernah menyarankan kelompk tani beli ke rekanan ini itu.

“Begitu uang ditranfer saya hanya memeriksa kelengkapan barang dan airnya mengalir apa tidak,” terangnya.

Memang dia sebagai PPK tapi untuk pengadaan pompa bukan dinas yang mengadakan pengadaan barang.

“Kelompok tani yang beli langsung dan mencari rekanan sendiri,” terangnya.

Ketika ditanya tentang dugaan adanya kerugian negara? Secara lugas dukatakan, semua sudah sesuai spek.

“BPK sudah memeriksa dan tidak ada mark up. Dan tidak ada permasalahan. Tapi yang aneh kejaksaan, berdalih ada penyimpangan,” keluhnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri  Lumajang mengusut dugaan korupsi pengadaan pompa irigasi senilai rp 17,3  milyar di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian yang dikerjakan oleh kelompok masyarakat.

Kasie intel Kejaksaan Lumajang, R Yudi Teguh Santoso,SH,MH mengatakan, kejaksaan telah mengusut dugaan korupsi tersebur sejak bulan desember tahun 2024.

“Sekarang masih dalam tahap penyelidikan. Dan akan secepatnya dinaikkan ke penyidikan,” katanya.

Ketika ditanya modus korupsinya? secara lugas dikatakan, itu belum bisa diungkapkan karena menyangkut materi penyidikan.

“Kalau udah naik ke penyidikan, baru bisa dipublikasikan. Tapi yang terpenting ada dugaan penyimpangan,” jelasnya.

Ketika ditanya mengapa lama naik ke tahapan peyidikan? Yudi mengatakan, yang diperiksa cukup banyak.

” Dengan yang diperiksa banyak, kami ekstra memeriksa baik tenaga maupun waktu,” dalihnya.(klik8)

Related Posts

Ziarah Rombongan Peringatan Ke-59 HUT Korem 084/BJ Tahun 2025 di TMP Bangkalan

Bangkalan, Siagakota.net — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Korem 084/Bhaskara Jaya, Kodim 0829/Bangkalan melaksanakan kegiatan Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bangkalan, Kegiatan ini mengusung tema…

Dandim 0817/Gresik Hadiri Penyerahan Bantuan Sosial oleh Gubernur Jatim di Gresik

Gresik, Siagakota.net– Komandan Kodim 0817/Gresik, Letkol Inf Fadly Subur Karamaha, S.Sos, turut hadir dan mendampingi Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si dalam acara Penyerahan Bantuan Sosial Tahun 2025,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *