Pelaku Curanmor Gagal Beraksi di Gedangan, Satu Tersangka Ditangkap Warga dan Polisi

Sidoarjo, Siagakota.net – Aksi percobaan pencurian sepeda motor di Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, berhasil digagalkan berkat kesigapan warga. Satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara seorang rekannya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di depan Balai RW 05 RT 04 Desa Sawotratap. Sasaran pelaku adalah sebuah sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi W 2520 NGL milik Dinda Ayu Sekarwangi (26), warga Desa Sawotratap.

Menurut informasi yang dihimpun, saat kejadian korban sedang bertamu di rumah temannya dan memarkir sepeda motornya di depan rumah dalam kondisi setang terkunci. Tak lama kemudian, terdengar teriakan “maling” dari warga sekitar.

Saat korban keluar, warga memberitahukan bahwa sepeda motornya baru saja menjadi sasaran percobaan pencurian. Setelah diperiksa, rumah kunci motor diketahui telah mengalami kerusakan akibat diduga dirusak pelaku.

Berdasarkan keterangan saksi, dua pria datang berboncengan menggunakan Honda Vario merah bernomor polisi F 2346 FCW. Salah satu pelaku turun dari motor dan berusaha merusak kunci kontak kendaraan korban, sementara rekannya menunggu di atas sepeda motor.

Aksi tersebut diketahui oleh saksi Moch Ferdiyan Adi Pratama yang langsung menegur pelaku. Menyadari aksinya diketahui, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Namun saksi sempat mengejar dan menendang sepeda motor yang dikendarai pelaku hingga terjatuh.

Salah satu pelaku berinisial Tom Vahirah (28), warga Rungkut Tengah, Surabaya, berhasil diamankan warga dan selanjutnya diserahkan kepada anggota Unit Reskrim Polsek Gedangan. Sementara satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian polisi.

Barang bukti yang berhasil di amankan dari tersangka
Barang bukti yang berhasil di amankan dari tersangka

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario merah yang digunakan sebagai sarana kejahatan, sepeda motor milik korban yang mengalami kerusakan pada rumah kunci, serta BPKB dan STNK kendaraan korban.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.

Kapolsek Gedangan Kompol Anak Agung Gede Putra Wisnawa, S.H., M.A.P. membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi berkas perkara, serta memburu seorang pelaku lain yang berhasil melarikan diri.

Polsek Gedangan mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Klik 1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *