Insinerator Mangkrak 25 Tahun di Keputih, Pemkot Surabaya Terjerat Ganti Rugi Rp104 Miliar

Surabaya, Siagakota.net– Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang mesin pembakar sampah (insinerator) milik PT Unicomindo Perdana di kawasan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Senin (13/4/2026). Lokasi tersebut diketahui telah terbengkalai selama sekitar 25 tahun.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *