Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo Lakukan Sertifikasi Fasilitas Umum
Sidoarjo, Siagakota.net– Siagakota.net Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten Sidoarjo terus berupaya meningkatkan tertib administrasi aset daerah melalui pelaksanaan sertifikasi fasilitas umum (fasum) di lingkungan perumahan Swan Regency Sedati.
Kegiatan sertifikasi di hadiri oleh tim dari ATR/BPN, DLHK,Kasi Pemerintah Kecamatan Sedati,Plt Desa Buncitan, anggota BPD dan Ketua RT dan RW pada hari Selasa 14/07/2027. bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap status kepemilikan fasilitas umum yang telah diserahkan oleh pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Dengan adanya sertifikat, aset berupa jalan, taman, saluran drainase, ruang terbuka hijau, dan fasilitas umum lainnya dapat dikelola serta dipelihara secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Selain memberikan perlindungan hukum terhadap aset daerah, sertifikasi fasilitas umum juga menjadi langkah strategis dalam mencegah terjadinya sengketa kepemilikan di kemudian hari. Proses ini dilaksanakan melalui koordinasi dengan instansi terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dinas Perkim CKTR Kabupaten Sidoarjo berharap seluruh pengembang dapat mendukung proses penyerahan dan sertifikasi fasilitas umum secara tertib sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan serta aset daerah tetap terjaga dengan baik.(Klik W.1)










