Pemkab dan Kejari Sidoarjo Perkuat Sinergi Lewat Rakor Program Jaga Desa
Sidoarjo, Siagakota.net- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kejaksaan Negeri Sidoarjo mengadakan Rapat Koordinasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (29/4/2026). Agenda tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi serta Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Zaidar Rasepta bersama jajaran.
Sejumlah pejabat turut mengikuti kegiatan ini, di antaranya Sekretaris Daerah Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo Probo Agus Sunarno, Kepala Bagian Hukum, Ketua ABPEDNAS Kabupaten Sidoarjo, serta Ketua Paguyuban BPD Kabupaten Sidoarjo.
Dalam arahannya, Bupati Subandi menyampaikan bahwa Program Jaga Desa merupakan upaya strategis untuk memperkuat pembinaan sekaligus pengawasan terhadap pemerintahan desa. Program ini juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan pemerintah pusat di tingkat daerah.
Ia menjelaskan bahwa peran Kajari Sidoarjo akan menjadi pembina dalam ABPEDNAS, sehingga berbagai persoalan yang muncul dapat langsung dikoordinasikan melalui jalur pembinaan tersebut.
“Program ini menempatkan Pak Kajari sebagai pembina ABPEDNAS. Jadi jika ada hal yang perlu disampaikan, bisa langsung melalui beliau,” ujarnya.
Subandi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS. Ia bahkan mendorong agar kedua organisasi tersebut dapat disatukan dalam satu kepengurusan demi memperkuat soliditas serta keterkaitan dengan program pemerintah pusat.
Menurutnya, penguatan organisasi ini penting untuk menjaga kesinambungan program antar desa serta meningkatkan efektivitas koordinasi dalam penyelesaian berbagai persoalan di desa.
“Kami berharap Paguyuban BPD dan ABPEDNAS saling mendukung. Jika memungkinkan, bisa dilebur menjadi satu,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti masih terjadinya konflik antara BPD dan kepala desa yang kerap berujung pada persoalan hukum. Melalui Program Jaga Desa, ia berharap konflik tersebut dapat ditekan melalui pendekatan pembinaan dan komunikasi yang lebih baik.
“Harapannya, setiap persoalan tidak langsung dibawa ke ranah hukum, tetapi dikomunikasikan terlebih dahulu dengan aparat penegak hukum,” jelasnya.
Subandi juga mengajak seluruh pengurus untuk aktif menjalin komunikasi dan koordinasi antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS guna membentuk kepengurusan yang lebih kuat dan efektif di Kabupaten Sidoarjo.
Di akhir sambutannya, ia menegaskan bahwa seluruh langkah ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Mudah-mudahan sinergi antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS dapat berjalan optimal, demi kemajuan Kabupaten Sidoarjo, sekaligus menjadi sarana pembelajaran dan pertukaran pengetahuan antar desa maupun kecamatan dalam memahami serta menerapkan regulasi dengan tepat,” pungkasnya.(Klik W1)










