Rehab Dana CSR SD Kertosari 02, Tanpa Papan Nama

Lumajang, Siagakota.net – Rehabilitasi ruang kelas yang sumber dananya dari CSR di lokasi SDN Kertosari 02, desa Kertosari, kecamatan Pasrujambe, kabupaten Lumajang tanpa papan nama kegiatan program.

Padahal, instansi atau OPD lain setiap dana CSR selalu disertakan papan nama, agar masyarakat bisa mengawasi.

Kepala SDN Kertosari 02, Asroful Hadi, menjelaskan, CSR tersebut sumber dananya dari Telkom pusat, melalui DPR RI.

” Anggarannya rahasia, pengerjaannya tidak ada batas waktu,” jelasnya.

penanggung jawabnya Along staf ahli DPR DPR RI. Melalui kepala sekolah, kepala bidang (Kabid) sarpras, Silvi, pada hari Jum’at (02/01/2026) minta Minggu depan harus sudah selesai biar tidak berlarut-larut.

“Untuk anggarannya itu rahasianya sana, karena ini kan CSR, dinas saja masih belum tahu”, terangnya.

Rehab dari CSR ini meliputi rangka atap, plafon dan pengecatan. Gentengnya tetap yang lama, termasuk lantai dan dindingnya.

” Anggaran ini dari anggota DPRRI, dengan sumber dana dari telkom. pak Along itu staf ahlinya DPR pusat,” terangnya.

Program yang sumber dananya dari CSR tersebut awalnya masuk di program revitalisasi.

” Karena proposalnya duluan yang CSR, jadi tidak diikutkan di program revitalisasi”, ungkap Asroful.

Along, staf ahli DPR RI saat dikonfirmasi awak media di rumahnya mengatakan, bahwa terkait anggarannya tidak bisa ia sampaikan.

“Anggarannya tidak bisa saya sampaikan, karena itu dari pihak BUMN sendiri. Jadi kalau saya sendiri juga tidak tahu angka pastinya,” katanya.

CSR ini cara mainnya kalau bapak belum tahu, CSR itu kita ajukan. Sekolah kita ajukan ke BUMN, BUMN juga belum tahu yang mau ngasih.

“Karena saya kan dari kementerian BUMN, saya kasihkan ini ke BUMN, lha BUMN itu menunjuk siapa, kemarin itu kalau nggak salah dari Pegadaian atau Telkom”, ungkapnya.

Mereka yang survei, mereka yang ngedilkan sendiri, pihak sekolah tinggal tandatangan saja.

” Sekolah hanya terima manfaat saja, pengerjaannya itu dikerjakan oleh CV subnya dari BUMN. Kalau CVnya saya nggak tahu, tanya sendiri ke BUMN,” ungkapnya.

Kemarin dia juga bilang begitu ke pak Ari, Plt kepala dinas pendidikan, kalau masalah ini sebenarnya tidak ada masalah. Karena cara mainnya CSR dengan APBD, APBN itu beda, kalau APBD APBN melewati tanggal 31 Desember ketika bangunan itu belum selesai itu salah.

” Karena pertanggungjawabannya ada di tahun tersebut, kalau CSR cairnya November akhir pengerjaannya bebas mau kapanpun”, jelasnya.

Kesimpulannya, tidak adanya papan informasi karena memang anggaran tersebut rahasia.

“Pengerjaannya tidak ada batas waktu dan pelaksananya BUMN yang tahu,” dalihnya. (Klik8)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *