Tarif Parkir Tahun Baru di Kota Batu Dikeluhkan Wisatawan

Batu, Siagakota.net- Lonjakan wisatawan saat libur Tahun Baru 2026 di Kota Batu diwarnai keluhan soal tarif parkir yang dinilai tak wajar. Sejumlah pengunjung mengaku dikenai tarif hingga Rp50 ribu per mobil di kawasan Bukit Bintang, Jalan Sultan Agung. Praktik itu memantik perdebatan publik antara dalih pengamanan dan tudingan memanfaatkan momentum liburan.
Salah satu wisatawan, Luki (bukan nama sebenarnya), mengaku terkejut ketika diminta membayar Rp50 ribu hanya untuk parkir satu unit mobil pribadinya. Ia sempat berniat membatalkan kunjungan, tapi urung lantaran permintaan sang anak. “Sebenarnya mau putar balik, tapi anak saya ingin ke sana. Akhirnya ya saya bayar Rp50 ribu,” ujarnya.
Luki menegaskan tak mempermasalahkan kenaikan tarif parkir selama masih dalam batas wajar dan disampaikan secara transparan. Masalahnya, informasi tarif tidak dijelaskan di awal. Dia menyebut tidak ada keterangan nominal di dalam karcis. Hanya tertulis ‘Tahun Baru’ saja. Padahal, ia pun pulang lebih awal yakni sekitar pukul 02.00.
Waktu tersebut jauh sebelum batas waktu parkir yang disebutkan hingga pagi. Keluhan serupa bermunculan di media sosial sejak Kamis lalu (1/1). Seorang warganet dengan akun Berliance menyatakan keberatannya sebagai warga lokal. “Saya kaget, parkir mahal tapi informasinya tidak jelas di karcis,” tulisnya.
Akun lain, Varara, mengeluhkan tarif parkir motor yang naik dua kali lipat menjadi Rp10 ribu dari biasanya yang hanya Rp5 ribu. Namun, tidak semua pengunjung mempermasalahkan kenaikan tersebut. Sebagian menganggap sebagai konsekuensi momen malam pergantian tahun. “Sempat kaget parkir mobil Rp50 ribu, tapi maklum tahun baru,” tulis akun Kacong.
Dikonfirmasi terpisah, perwakilan PT Paramount wilayah Kota Batu, Sutan Hadi Wijaya, membenarkan adanya penyesuaian tarif parkir saat malam Tahun Baru. Menurutnya, kebijakan itu hampir rutin diterapkan setiap tahun karena karakteristik kunjungan yang berbeda dibanding hari biasa.
“Banyak pengunjung yang parkir sampai pagi, bahkan ada yang mendirikan tenda. Itu membutuhkan pengamanan ekstra,” jelas Hadi. Ia menambahkan lonjakan kendaraan sudah terjadi sejak sore hari sehingga pengelolaan keamanan dan kenyamanan menjadi pertimbangan utama.
Pihak pengelola, klaimnya, juga memberikan layanan tambahan, seperti bantuan kendaraan mogok, selip, hingga pengawasan untuk mencegah kehilangan. “Kenaikan tarif hanya berlaku saat malam Tahun Baru, dan umumnya sampai sebelum pukul 01.00. Setelah itu kembali normal,” katanya.
Meski demikian, praktik penarikan tarif tinggi tanpa kejelasan informasi kembali menegaskan persoalan klasik pariwisata Kota Batu yakni lemahnya standar transparansi dan pengawasan tarif layanan pendukung. Di tengah upaya menjaga citra sebagai kota wisata ramah pengunjung, persoalan parkir kerap menjadi catatan berulang yang berpotensi menggerus kepercayaan wisatawan. (Klik4)










