Terkuak! Praktik Bayi Diikat di Daycare Yogyakarta, Pimpinan Diduga Jadi Dalang
Yogyakarta, Siagakota.net — Kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, mengungkap fakta mengejutkan. Polisi menemukan praktik tidak manusiawi berupa pengikatan bayi, yang diduga dilakukan secara sistematis dan telah berlangsung lama.
Lebih mencengangkan, Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah disebut tidak hanya mengetahui, tetapi juga diduga memerintahkan langsung tindakan tersebut kepada para pengasuh. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Rizky Adrian.

“Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah ini selalu hadir setiap pagi. Mereka melihat langsung tindakan itu dan turut memerintahkan,” ujar Rizky, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, praktik tersebut bukan hal baru. Metode kekerasan itu bahkan diwariskan dari pengasuh sebelumnya kepada generasi berikutnya, mencerminkan pola yang sudah mengakar dalam operasional daycare tersebut.
Di sisi lain, kondisi kerja pengasuh turut menjadi sorotan. Satu orang pengasuh harus menangani hingga 10 bayi sekaligus, situasi yang dinilai sangat tidak ideal. Tekanan tersebut diduga menjadi alasan munculnya praktik-praktik yang melanggar norma kemanusiaan, seperti pengikatan bayi demi mempermudah pekerjaan.
Dalam pengusutan kasus ini, polisi telah menetapkan 13 tersangka. Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, menyebutkan bahwa para tersangka terdiri dari Ketua Yayasan berinisial DK, Kepala Sekolah AP, serta 11 pengasuh lainnya.
“Sebelas orang merupakan pengasuh yang terlibat langsung,” tegas Pandia.
Penyidikan masih terus dikembangkan, dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Sementara itu, motif utama yang terungkap berkaitan dengan faktor ekonomi—semakin banyak anak yang diterima, semakin besar keuntungan yang diperoleh.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi pengawasan lembaga penitipan anak, sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan maksimal terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan.(Klik 9)










