Mahasiswa UINSA Segel Gerbang Kampus, Sampaikan 7+1 Tuntutan
Surabaya, Siagakota.net – Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan menyegel gerbang utama Kampus A Yani, Surabaya, Senin (21/9/2026) pagi. Aksi tersebut menjadi tindak lanjut konsolidasi mahasiswa sekaligus bentuk desakan agar tuntutan yang disampaikan segera dipenuhi pihak kampus.
Wakil Presiden Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UINSA, Fadlurrakhman Fazle Purwardana, mengatakan aksi penyegelan merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya. Mahasiswa juga berupaya meningkatkan eskalasi gerakan agar tuntutan mereka tetap menjadi perhatian.
“ Sebenarnya tetap aksi lanjutan kemarin. Tetap, kita tetap meningkatkan eskalasi, menjaga esensi aksi ini tetap bertahan,” ujar Fazle.
Ia menjelaskan, sejumlah mahasiswa sebelumnya telah bermalam di lingkungan kampus. Pada Senin pagi, mereka melanjutkan aksi dengan melakukan penyegelan terhadap gerbang utama kampus.
Menurut Fazle, penyegelan tersebut menjadi simbol kekecewaan mahasiswa sekaligus bentuk penegasan terhadap tuntutan yang dinilai belum terpenuhi.
“Ini hanya menjadi bukti kalau seumpama kemuakan dari teman-teman ini, kekecewaan dan harapan agar semua tuntutan segera dipenuhi itu menjadi lebih nyata,” tegasnya.
Meskipun gerbang utama Kampus A Yani ditutup, mahasiswa memastikan aksi tersebut tidak sepenuhnya melumpuhkan aktivitas akses keluar-masuk kampus.
Pintu belakang yang berada di area gang dosen masih dibuka dan dapat digunakan oleh mahasiswa maupun warga kampus untuk mengakses lingkungan UINSA.
“Kita enggak melumpuhkan total kampus. Kami ada pintu belakang itu kan, di gang dosen itu kan ada pintu kecil, yang itu juga bisa diakses oleh semua,” jelas Fazle.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa UINSA menyampaikan sejumlah tuntutan yang mencakup kepemimpinan rektorat, tata kelola kampus, biaya pendidikan, hingga kebijakan kemahasiswaan. Berikut daftar 7+1 tuntutan yang disuarakan:
1. Mendesak pengunduran diri atau pemberhentian secara tidak hormat Akhmad Muzakki selaku Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.
2. Menghentikan segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan civitas akademika.
3. Memperbaiki sistem penetapan, peninjauan, dan banding Uang Kuliah Tunggal (UKT).
4. Menuntaskan keterlambatan pemenuhan hak mahasiswa baru.
5. Mengevaluasi fasilitas serta kebijakan tata kelola kemahasiswaan.
6. Mengevaluasi tata kelola keterbukaan informasi publik.
7. Mengevaluasi kebijakan penerimaan mahasiswa baru dan kapasitas fasilitas kampus.
8. Mencabut kebijakan pembatasan jam malam di lingkungan civitas akademika.
Aksi penyegelan gerbang kampus ini menjadi bagian dari gerakan mahasiswa UINSA dalam menyampaikan aspirasi dan mendesak adanya tindak lanjut terhadap berbagai tuntutan yang mereka ajukan.(Klik L1)









