Oknum Wartawan Resmi Jadi Tersangka, Diperiksa di RS Bhayangkara Bali
Bali, Siagakota.net- Ditreskrimum Polda Bali bergerak cepat mengusut tuntas kasus dugaan pengancaman dan penganiayaan yang menyeret oknum asal Depok yang mengaku sebagai wartawan.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy menegaskan bahwa penanganan perkara yang ditarik dari Polsek Kuta ini telah resmi naik ke tahap penyidikan dan menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Pernyataan resmi ini sekaligus meluruskan berbagai informasi hoax dan miss yang dihembuskan di media sosial, termasuk narasi palsu yang menuduh peristiwa tersebut terkait dengan pelayanan SIM atau tuduhan Kapolresta Denpasar menghalangi tugas jurnalistik.
“Kasusnya sudah naik tahap penyidikan dan sudah ada penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan. Tersangkanya satu,” ujar Kombes Pol Ariasandy saat dijumpai Tribun Bali di ruang kerjanya, pada Selasa 14 Juli 2026.(Klik DK1)










