Prayogi (nomor tiga dari kiri) foto bersama relawan bencana emergency sosial

Prayogi Siap Fasilitasi Upaya Peningkatan Kapasitas Relawan Kota Surabaya

  •  

    Surabaya, Siagakota.net – Upaya peningkatan kapasitas relawan tidak harus bergantung pada program pelatihan yang diadakan oleh pemerintah. Namun upaya swadaya mandiri akan lebih cepat diwujudkan tanpa melalui prosedur yang panjang. Hal ini sesuai dengan Perka 17 tahun 2011 yang mengatakan bahwa pembinaan relawan dilakukan oleh masing-masing induk organisasinya.

    Mengingat pentingnya kesiapsiagaan relawan melalui peningkatan kapasitas, Prayogi, Koordinator Posko Bersama Relawan Surabaya berkeinginan memfasilitasi relawan untuk belajar bersama tentang kerelawanan dan kebencanaan.

  • Prayogi (nomor tiga dari kiri) foto bersama relawan bencana emergency sosial
    Prayogi (nomor tiga dari kiri) foto bersama relawan bencana emergency sosial
  •  

    Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan pengurus komunitas relawan bencana emergency sosial di Simojawar Kecamatan Sukomanunggal Surabaya, beberapa waktu yang lalu.

    Pria berkacamata ini menawarkan kepada relawan untuk belajar bersama secara mandiri, termasuk menggelar acara “Sharing Session” untuk menambah wawasan dan pertemanan lintas komunitas.

    “Saya akan menyiapkan tempat dan mencarikan nara sumbernya terkait dengan materi yang ingin dipelajari. Saya punya banyak kawan yang mau berbagi ilmu di bidangnya,” Katanya meyakinkan.

    Ketika dihubungi lewat selulernya, Rabu (01/07/2026) siang, pria yang punya kesibukan di Canteen 36 Surabaya Kuliner, di daerah Joyoboyo Surabaya ini bilang bahwa dirinya membuka diri bagi relawan yang ingin belajar menambah wawasan dan berbagi pengalaman.

    Adapun materi yang ditawarkan diantaranya tentang PPGD, AMPD, Dasar-dasar Komunikasi Radio, Penanganan laka lantas dan laka air, Manajemen dapur umum, Operasi SAR, Desk Relawan, dan Pendampingan korban bencana

    “Menurut saya seorang relawan harus selalu berupaya meningkatkan kapasitas, dan belajar hal-hal yang baru, termasuk kebijakan bidang kebencanaan dan kerelawanan,” Pungkasnya (klik 10)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *