Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026

Sidoarjo, Siagakota.net – Pemerintah Desa Buncitan menyelenggarakan kegiatan musyawarah desa dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di balai pendopo Desa Buncitan dan dihadiri oleh kepala desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.

Musyawarah desa ini bertujuan untuk membahas serta menetapkan calon penerima BLT Dana Desa tahun 2026 secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dalam forum tersebut, peserta musyawarah melakukan verifikasi dan validasi terhadap data calon penerima bantuan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kepala Desa Buncitan Mujiono menyampaikan dalam sambutannya pada tanggal 13/03/26 ,menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa diharapkan dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama keluarga kurang mampu dan rentan secara ekonomi. Oleh karena itu, proses penetapan KPM dilakukan melalui musyawarah agar keputusan yang dihasilkan dapat diterima oleh seluruh masyarakat.Untuk penerima tahun 2026 sebanyak 13 PKM karena adanya dana DD yang di pangkas

Selain itu, Badan permusyawaratan desa juga memaparkan data warga yang masuk dalam kategori calon penerima bantuan. Peserta musyawarah kemudian memberikan masukan serta pertimbangan terhadap data tersebut sebelum akhirnya disepakati bersama daftar KPM BLT Dana Desa Tahun 2026.

Dengan dilaksanakannya musyawarah desa ini, diharapkan program BLT Dana Desa dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan keterbukaan dalam setiap pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.(Klik W1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *