Pemkot Surabaya Gelar Doa Bersama dan Deklarasi Surabaya Bersatu, Tegaskan Komitmen Anti Premanisme

Surabaya, Siagakota.net – Pemerintah Kota Surabaya menggelar doa bersama dan Deklarasi Surabaya Bersatu sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan sosial di Kota Surabaya.

Kegiatan doa bersama dan deklarasi tersebut berlangsung di halaman Taman Surya Balai Kota Surabaya, Rabu (31/12/2025). Acara ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi keamanan negara, jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, perwakilan lintas suku dan kebudayaan, serta tokoh lintas agama. Turut hadir pula perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), elemen umat Islam, organisasi bela diri, mahasiswa, hingga komunitas ojek online (ojol) yang selama ini berperan penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam arahannya menegaskan bahwa deklarasi anti premanisme ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata komitmen bersama untuk menjaga Surabaya sebagai kota yang aman, ramah, dan menjunjung tinggi nilai toleransi serta supremasi hukum.

“Surabaya adalah rumah kita bersama. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan premanisme, kekerasan, maupun intimidasi yang merusak persatuan dan ketentraman warga,” tegas Eri.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, saling menghormati perbedaan, serta menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah persatuan.

Eri Cahyadi menyinggung adanya upaya provokasi yang belakangan ini dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan organisasi maupun suku dan ras tertentu. Menurutnya, tindakan tersebut harus dilawan dengan persatuan dan kesadaran hukum.

“Mulai hari ini, Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme resmi dibentuk. Kami mengimbau kepada seluruh warga Surabaya, apabila mengetahui atau mengalami tindakan premanisme, jangan diam. Segera laporkan kepada Satgas atau aparat berwenang,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, pada hakikatnya adalah saudara sebangsa dan setanah air.

“Kita semua adalah keluarga besar Kota Surabaya. Melalui forum ini, bersama Forkopimda, kami menekankan bahwa menjaga ketentraman dan keamanan kota adalah kewajiban kita bersama,” ungkapnya.

Kapolrestabes Surabaya juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyelesaikan persoalan. Ia menegaskan bahwa setiap permasalahan harus diselesaikan sesuai dengan mekanisme dan jalur hukum yang berlaku.

“Laporkan setiap permasalahan kepada RT, RW, lurah, camat, atau langsung kepada pihak kepolisian. Jangan mengambil tindakan sendiri yang justru dapat memperkeruh situasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolrestabes menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak akan ragu menindak tegas para pelaku yang terbukti membuat kerusuhan dan mengganggu ketertiban umum di Surabaya.

“Bagi pelaku yang sudah membuat onar dan meresahkan masyarakat, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada penangguhan, apalagi pengampunan,” pungkasnya.

Melalui doa bersama dan Deklarasi Surabaya Bersatu ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat semakin solid dalam menjaga persatuan, menolak premanisme, serta mewujudkan Surabaya sebagai kota yang aman, damai, dan harmonis.(Klik3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *