
Surabaya, Siagakota.net- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memberikan atensi kepada kelompok perguruan silat di Jawa Timur menjelang malam 1 Suro dan Suran Agung. Para pesilat diminta mematuhi maklumat yang sudah disepakati bersama dan tidak membuat kekacauan. Polda Jatim akan menggelar Operasi Aman Suro yang akan berlangsung pada 26 Juni hingga 7 Juli 2025 untuk mencegah gesekan para pesilat.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, Polda Jatim tidak segan menindak tegas perguruan silat yang tidak mematuhi komitmen maklumat Aman Suro. “Imbuan Bapak Kapolda, kami minta kepada perguruan silat di Jatim untuk mematuhi komitmen dalam maklumat Aman Suro yang telah disepakati bersama,” kata Jules, Rabu (25/6/25).
Dalam Operasi Aman Suro 2025, setidaknya ada 21.501 personel gabungan yang diterjunkan. Tujuannya, melakukan pengamanan kegiatan Suro sampai Sahsahan perguruan silat. Polda Jatim berharap tidak ada peristiwa gesekan antara pesilat dengan masyarakat. “Kami akan memperketat pengamanan dan menindak tegas bila terjadi pelanggaran yang menyebabkan Kamtibmas terganggu,” tegasnya.
Untuk itu, puluhan ribu personel akan berjaga di pos-pos yang telah dipetakan sebagai titik rawan. “Jika coba-coba melakukan pelanggaran di jalan, melakukan penghakiman, menyakiti masyarakat, pihak kepolisian akan mengambil langkah hukum,” tegasnya.
Berikut beberapa maklumat kegiatan Suro dan Suran Agung:
- Tidak menggunakan atribut perguruan
- Wajib mematuhi jam keberangkatan
- saat pengesahan Keberangkatan dan kepulangan rombongan dikawal polisi
- Setiap tim pengamanan perguruan silat wajib berkoordinasi dengan Polri
- Selama Suroan, tiga makam (Pilangbango, Nila, dan Sarean) wajib ditutup
- Seluruh peserta wajib menggunakan roda 4 tertutup
- Tidak menyalakan speaker atau pengeras suara
- Memarkirkan kendaraan di tempat yang telah ditentukan
- Tingkatan pimpinan perguruan silat bertanggung jawab penuh secara hukum pidana
- Maklumat Operasi Aman Suro 2025 bersifat wajib ditaati (klik4)