Warganet Ramai Rekening Terblokir Mendadak

Sidoarjo, Siagakota.net- Di beberapa postingan – postingan komentar sosial media tentang  ramai komentar warganet tentang rekening yang tiba-tiba terblokir. Para pengguna sosial media tersebut mengeluh jika mereka mendadak tidak bisa mengakses rekening pribadi miliknya.

Keluhan salah satu akun di sosmed IG
Keluhan salah satu akun di sosmed IG

Salah satu akun Instagram @may***la*** mengeluhkan jika rekening tabunganku salah satu perbankan yang dimilikinya mendadak tidak bisa diakses karena diberhentikan sementara oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) pada komentar postingan akun Instagram @nge***sa*** kemarin (18/05/2025).

Keluhan salah satu akun di sosmed IG
Keluhan salah satu akun di sosmed IG

Nampak keluhan serupa dalam balasan-balasan dari komentar warganet tersebut dibawahnya. Bahkan ada beberapa akun yang was-was khawatir mengalami kejadian serupa.

Menurut informasi yang digali, pemblokiran oleh PPATK ini sudah dilaksanakan sejak tahun lalu.

Pemblokiran tersebut bersifat sementara dengan tujuan agar rekening tersebut tidak disalahgunakan, seperti diretas dan tindak pidana lainnya. Tindakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 yang memberi wewenang PPATK menghentikan sementara transaksi rekening yang dinyatakan dormant oleh bank.

Rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif dalam waktu tertentu. Tidak ada transaksi seperti setor, tarik tunai, atau transfer. “Penghentian sementara ini untuk melindungi pemilik rekening dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak tak bertanggung jawab,” kata Ivan Yustiavandana selaku kepala PPATK.

“Langkah ini bagian dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pendanaan Terorisme. Kami berupaya menjaga integritas sistem keuangan Indonesia,” tambahnya.

Ada beberapa langkah untuk meminimalisir rekening kita lebih aman dan mengurangi resiko terblokir :

– Tutup rekening yang tidak digunakan.

–  Jangan berikan data pribadi ke orang asing.

– Segera lapor ke bank atau polisi jika menerima transfer mencurigakan

– Biasakan memberikan keterangan pada kolom berita transaksi yang kita lakukan. Hal ini selain agar kita mudah melacak apa saja transaksi yang kita lakukan dikemudian hari saat evaluasi keuangan pribadi kita, ini juga salah satu langkah bentuk transparansi transaksi yang dilakukan.

Demikian sedikit informasi yang bisa disampaikan. Tetap waspada dalam bertransaksi dan bijak dalam menggunakan dunia digital.(Klik5)

Related Posts

Bupati Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai

Sidoarjo, Siagakota.net- Pemkab Sidoarjo terus menggenjot normalisasi sungai. Termasuk di musim kemarau ini, semua alat berat dikerahkan untuk mengeruk pendangkalan dan sampah yang ada di sungai. Sembilan ekskavator yang dimiliki…

Pemkab Sidoarjo Targetkan Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara

Sidoarjo, Siagakota.net– Pemkab Sidoarjo terus berbenah memperbaiki layanan kesehatan dengan meluncurkan beberapa program kemudahan kepada masyarakat, seperti aplikasi SiCantik (Sidoarjo Cegah Anak Stunting), layanan sedot tinja berkala dan Jihad Rawat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *