Kajari Tajam Dibawah, Tumpul Diatas

Lumajang, siagakota.net- LSM Lira Lumajang menyebut kinerja kejaksaan Lumajang tajam dibawah, tapi tumpul diatas. Perumpamaan ini untuk pengusutan dugaan korupsi pengadaan pompa irigasi senilai Rp17,3 miliar yang semakin tidak jelas progres pengusutannya.

Janji proses secepatnya, tapi hampir setahun, tidak ada jluntrungnya.

Wakil Bupati DPD Lira Lumajang, Dendik Zeldianto, mengaku kecewa dengan sikap Kejaksaan yang dinilai tajam dibawah, tapi tumpul diatas.

“Seharusnya Kejaksaan tajam diatas bukan sebaliknya. Yang nilainya besar tidak rampung rampung,” keluhnya.

Tapi kalau sekelas kepala desa seperti kasus tanah kas desa, cepat sekali disidangkan di pengadilan korupsi.

“Seperti kasus tanah kas desa di grati, atau kasus yang melibatkan kepala desa, cepat prosesnya,” gwrutunya.

Kalau memang pengusutan membutuhkan waktu lama, seharus kejaksaan mengonfirmasikan ke masyarakat.

” jangan seperti sekarang ini, pengusutan seperti hilang ditelan bumi. Padahal, masyarakat menunggu hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Sebelumnya,bahwa kasus ini sangat dinantikan masyarakat, selain karena nilainya yang fantastis, juga karena sangat merugikan kepentingan publik.

“Akan lebih baik jika pihak berwenang lebih terbuka. Ini menjadi pemeriksaan korupsi terlama yang tidak kunjung tuntas,” tegas Dendik.

Dia meminta Kejaksaan memastikan kasus tersebut terus berlanjut dan menunjukkan progres yang positif.

“Kendalanya harus dijelaskan kepada publik. Mengapa penyelidikannya lama dan tidak kunjung naik ke tingkat penyidikan?” tuturnya.

Sebelumnya, meski dugaan korupsi pompa irigasi senilai Rp17,3 miliar di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ini telah diusut sejak Desember 2024.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, R. Yudhi Teguh Santoso, S.H., M.H., membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi pompa irigasi masih dalam tahap penyelidikan.

“Pemeriksaan yang telah dilakukan meliputi pemanggilan pemasok barang, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), perwakilan Dinas, dan kelompok tani,” jelasnya.

Meski masih dalam penyelidikan, pihaknya menegaskan keseriusannya dalam mengusut dugaan korupsi tersebut.

“Kami tidak main-main dalam mengusut dugaan korupsi ini. Kasus tersebut tetap diproses,” tegas Yudhi.(klik8)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *