Terduga Kasus Pencabulan Anak di Tulangan Diamankan Polisi, Situasi Sempat Memanas
Sidoarjo, Siagakota.net — Seorang pria berinisial M (60) yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur nyaris menjadi sasaran amuk massa. Peristiwa tersebut terjadi saat aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tulangan berupaya mengamankan terduga pelaku dari lokasi.
Kejadian berlangsung di Balai Desa Medalem, Jalan Balai Desa No. 1, RT 02/RW 02, Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa malam (6/1/2026).
Warga yang mengetahui penangkapan tersebut langsung mendatangi Balai Desa Medalem. Rasa geram masyarakat memuncak setelah beredar informasi bahwa korban dalam dugaan kasus tersebut masih berusia di bawah umur.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak kepolisian bersama perangkat desa segera melakukan pengamanan ketat di lokasi.
Bayu, salah satu perwakilan keluarga korban, menyampaikan bahwa terduga pelaku saat ini telah diamankan sepenuhnya oleh pihak kepolisian Polsek Tulangan guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, hingga saat ini terdapat tiga korban yang telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada aparat penegak hukum. Salah satu korban diketahui merupakan warga Mojokerto yang sebelumnya pernah mengontrak rumah di sekitar tempat tinggal terduga pelaku.
Lebih lanjut, berdasarkan informasi hasil pengembangan dari keterangan rekan-rekan korban, diduga terdapat lebih banyak korban dalam kasus ini. Disebutkan bahwa jumlah korban pencabulan bisa mencapai enam orang, yang mayoritas masih berusia anak-anak dan berstatus sebagai pelajar sekolah dasar.
Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya sejumlah data berupa foto-foto yang diduga tersimpan di telepon genggam milik terduga pelaku. Seluruh temuan tersebut kini menjadi bahan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik kepolisian.

Di hadapan petugas, terduga pelaku M (60) disebut mengakui telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. Pengakuan tersebut mencakup tindakan tidak senonoh yang seluruhnya diduga direkam menggunakan perangkat pribadi milik terduga pelaku.
Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku telah dipindahkan ke Polresta Sidoarjo. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, aparat keamanan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum demi terciptanya situasi yang kondusif.(klik3)










