Tak Transparan! Ombudsman Bali Tak Dilibatkan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi yang Diikuti Istri Bupati Tabanan
Denpasar, Siagakota.net- Proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tengah jadi sorotan publik. Lho kok? Ini lantaran diikuti oleh Ni Ketut Rai Wahyuni Sanjaya yang tak lain istri Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
Banyak pihak menilai model seleksi tersebut berpotensi adanya konflik kepentingan karena suaminya menjabat pemimpin tertinggi di Pemkab Tabanan.
Di lain sisi, Ombudsman Bali juga tidak turut mengawasi seleksi terbuka tersebut.Ombudsman merupakan lembaga yang berfungsi dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan menerima laporan atas dugaan maladministrasi.
Namun, jika ada yang merasa dirugikan, pihaknya meminta laporkan ke Ombudsman jika ada dugaan praktik maladministrasi.
“Jika ada yang merasa dirugikan terkait hasilnya, bisa menyampaikan pengaduan dari peserta lainnya,” imbuh Widhi.
Anehnya, seleksi di kabupaten lain Ombudsman dilibatkan dalam mengawasi seleksi. Hanya untuk di seleksi JPT Pratama di Tabanan, Ombudsman tidak ikut memantau seleksi eselon II tersebut.
Maka, Widhi menekankan jika ada yang merasa dirugikan segera membuat pengaduan ke Ombudsman.
“Beberapa kabupaten memang kami dilibatkan dalam mengawasi seleksi. Hanya untuk seleksi JPT pratama di Tabanan kami tidak mengawasi pada saat proses seleksi berlangsung. Jadi kalau ada pengaduan, maka kami akan tindak lanjuti pengaduan tersebut,” pintanya.
Pemerintah Kabupaten Tabanan tidak melibatkan pengawasan Ombudsman. Widhi juga menyebut kabupaten dan kota lain juga ada yang tidak melibatkan Ombudsman.
Biasanya meminta yang pengawasan khusus Ombudsman Pemerintah Provinsi Bali. Namun, mulai tahun ini sudah tidak ada seleksi terbuka lagi karena menggunakan manajemen talenta.(klikDk1)










