Satpol PP Surabaya Tindak Restoran Jual Miras Saat Ramadan, 32 Botol Disita
Surabaya, Siagakota.net – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya (Satpol PP) menindak sejumlah tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang kedapatan menjual minuman keras (miras) selama bulan Ramadan 2026. Dalam pengawasan … Read More










