Status Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pompa Irigasi Rp 17,3 M Diduga Berhenti
Lumajang, Siagakota.net- LSM Lira Lumajang meminta kejaksaan negeri untuk tranparan terkait pengusutan dugaan korupsi pompa irigasi, pasalnya korps baju coklat hanya mengobral janji kelar pengusutannya, tapi sampai saat ini terkesan ditutup – tutupi.
Wakil Bupati DPD Lira Lumajang, Dendik Zeldianto mengaku kecewa dengan sikap kajari yang tidak tranparan.
“Seharusnya kejaksaan lebih tranparan dan terbuka, hampir setahun tak kunjung selesai pengusutannya,” keluhnya.
Ditegaskan, pengusutan korupsi tersebut ditunggu masyarakat selain nilainya cukup fantastis juga merugikan masyarakat.
“Akan lebih baik, jika korps baju coklat lebih terbuka. Ini menjadi pemeriksaan korupsi terlama yang tidak kelar – kelar,” tegasnya.
Dia meminta kejaksaan untuk memastikan kasus tersebut lanjut dan ada progres yang positif.
” kendalanya dijelaskan, mengapa pengusutan lama dan tidak naik ke penyudikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Meski, pengusutan dugaan korupsi pompa irigasi senilai 17,3 milyar di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian diusut sejak bulan Desember 2024, sampai saat ini statusnya masih dalam taraf penyelidikan. Tetapi kejaksaan Negeri nemastikan pengusutan akan kelar secepatnya.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, R Yudhi Teguh Santoso,SH, MH mengatakan, kasus dugaan korupsi pompa irigasi masih dalam taraf penyelidikan.
” pemeriksan yang dilakukan sudah memanggil pemasok barang,PPK , Dinas dan kelompok tani,” katanya.
Meski masih penyeludikan, pihaknya serius mengusut dugaan korupsi tersebut.
“Kami tidak main- main dalam mengusut dugaan korupsi. Dan kasus tersebut tetap diproses,” tegasnya. (klik8)










