Sinergi Pemkot Denpasar dan Kejari Launching Program PASTI

Denpasar, Siagakota.net- Dinas Sosial Kota Denpasar bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar meluncurkan program Perwalian Anak Sinergi Terpadu dan Inklusif (PASTI).

Peluncuran program Pemerintah Kota Denpasar ini dilaksanakan langsung Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana bersama Kepala Kejari Denpasar, Agus Setiadi yang ditandai dengan penekanan tombol, di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (5/8/2025).

Hal ini dilaksanakan guna memastikan bahwa anak-anak yang mengalami penelantaran atau berada dalam kondisi sosial tertentu dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, penuh kasih, menjadikan  anak Indonesia bahagia.

Tampak hadir dalam kesempatan ini Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gde Wibawa, Ketua Komisi IV DPRD Kota Denpasar I Wayan Duaja, Kadis Sosial Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata beserta unsur terkait lainya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerehan Akta Kelahiran, KIA, JKN KIS untuk anak-anak panti asuhan.

Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana saat membacakan sambutan Wali Kota

Denpasar secara tertulis mengatakan, Pengabdian untuk anak terlantar adalah bentuk kegiatan yang bertujuan memberikan perhatian, kasih sayang, serta dukungan kepada anak-anak yang terabaikan hak-hak hidupnya sebagai Warga Negara Indonesia atau hidup dalam kondisi yang kurang beruntung, baik karena faktor kelaurga, sosial atau ekonomi.

Di mana, Anak-Anak terlantar kurang mendapatkan akses yang layak terhadap pendidikan, kesehatan serta kebutuhan dasar lainnya sehingga pengabdian pelayanan kepada anak -anak terlantar menjadi sangat penting.

Dikatakannya, banyak kasus-kasus yang terjadi akibat dari tidak melaporkan ke desa atau kelurahan sehingga penaganannya memerlukan waktu dan ini juga mempersulit akses bagi anak-anak mendapatkan layanan dasar.

Kesadaran masyarakat wajib lapor diri jika mengalami gangguan sosial sangat diperlukan, mengingat anak terlantar masuk kepada katagori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk Peranan Pemerintah Kota Denpasar didukung penuh oleh Kejaksaan Negeri Denpasar serta mitra kerja pemerintah seperti lembaga kesejahteraan sosial dan anak menjadi sangat penting.

Ini untuk cepatnya terlayani anak terlantar pada akses pendidikan, akses Nomor Identitas Kependudukan dalam bentuk kartu keluarga dan akta kelahiran, akses jaminan sosial dan perlindungan kesehatan, Kartu Identitas Anak.

“Tentunya Pemkot Denpasar terus berupaya terus meningkatkan pelayanan kepada anak terlantar, sehingga mengurangi beban mental bagi anak terlantar sehingga menemukan masa depan yang sama dengan anak-anak lainnya.

Hal lainnya adalah memberikan edukasi kepada wali/orang tua asuh sehingga anak-anak terlantar berhak atas kasih sayang yang didambakan serta mampu memecahkan permasalahan yang ada,” ujarnya.

Ditambahkannya, dengan adanya Program “PASTI” Perwalian Anak Sinergi Terpadu dan Inklusif PASTI MELINDUNGI PASTI MENGAYOMI memastikan bahwa anak-anak yang mengalami penelantaran atau berada dalam kondisi sosial tertentu dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, penuh kasih, menjadikan anak Indonesia bahagia.(KlikDK1)

 

Related Posts

Bupati Subandi Sampaikan Duka Mendalam untuk Santri Korban Tragedi Al Khoziny

Sidoarjo, Siagakota.net – Bupati Sidoarjo Subandi sampaikan duka mendalam atas tragedi runtuhnya mushola Ponpes Al Khoziny, Buduran yang menimpa ratusan santri, Seninb/(29/9/2025). Bangunan mushola setinggi tiga lantai tersebut runtuh usai…

Melalui Gerakan Ibu Hamil Sehat, Edukasi Wujudkan Penurunan AKI, AKB dan Stunting

Sidoarjo, Siagakota.net- Kegiatan “Gerakan Ibu Hamil Sehat dalam Penurunan Angka Kematian Ibu, Angka Kematian Balita dan Stunting di Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025” merupakan upaya dalam bentuk edukasi untuk dapat tersampaikan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *