Satpas SIM Colombo Surabaya Tegaskan Isu “Close-Zero” dan Titipan Kelulusan Adalah Hoaks
Surabaya, Siagakota.net – Isu dugaan praktik “titipan” dan permainan kelulusan dalam layanan pembuatan SIM di Satpas SIM Colombo Surabaya dipastikan tidak benar. Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses ujian teori maupun praktik berjalan sesuai prosedur dan tanpa campur tangan pihak tertentu.
Kanit Regident Satpas SIM Colombo, AKP Tri Arda Meidiansyah, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Kasubnit Ipda Hariyo Indarto, menegaskan bahwa kabar terkait sistem “close-zero” serta dugaan adanya permainan di area praktik SIM C maupun SIM A adalah hoaks.
“Kami pastikan informasi tersebut tidak benar. Tidak ada titipan ataupun permainan dalam proses ujian praktik,” tegasnya, Senin (02/03/2026).
Terkait temuan wartawan mengenai pemohon yang dinyatakan lulus praktik SIM A, Ipda Hariyo menjelaskan bahwa kelulusan tersebut murni hasil kemampuan peserta. Pemohon diketahui telah beberapa kali mengikuti ujian praktik, bahkan sempat melakukan registrasi ulang dan kembali mengikuti ujian teori.
“Pemohon tersebut dinyatakan lulus ujian teori pada 26 Februari 2026, kemudian mengikuti ujian praktik dan dinyatakan lulus sesuai prosedur oleh tim penguji. Tidak ada campur tangan atau ACC dari petugas,” jelasnya.
Setelah dinyatakan lulus, pemohon melanjutkan proses verifikasi dan pencetakan SIM sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasubnit juga menjelaskan bahwa setiap pemohon diberikan dua kali kesempatan mengikuti ujian praktik dalam rentang waktu 14 hari. Jika dalam dua kesempatan tersebut belum lulus dan telah melewati batas 14 hari, maka pemohon wajib melakukan registrasi ulang serta mengikuti tahapan dari awal, termasuk ujian teori.
Pihak Satpas SIM Colombo membuka ruang komunikasi kepada awak media maupun masyarakat apabila menemukan hal yang tidak sesuai dengan komitmen pelayanan.
“Kami terbuka. Jika ada temuan yang tidak sesuai prosedur, silakan langsung hubungi kami,” pungkas Ipda Hariyo.(Klik L1)










