
Sidoarjo, Siagakota.net- Tim Saber Pungli Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo diduga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap satu mantan kepala desa (Kades) dan dua Kades aktif terkait dugaan suap seleksi perangkat desa. Barang bukti uang tunai sebesar Rp 500 juta berhasil diamankan dalam OTT tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan, OTT ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pendaftaran perangkat desa baru di dua desa wilayah Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.
“Yang ditangkap bukan perangkat desa, tapi dua kepala desa aktif. Satu dari desa saya dan satu lagi dari desa tetangga,” ungkap OJ, warga setempat yang enggan disebut namanya, Kamis (29/5/25).
Seleksi perangkat desa disebut baru selesai sehari sebelumnya, menyusul kekosongan jabatan akibat meninggalnya salah satu perangkat tahun lalu.
Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan mantan Kades berinisial MSH dari wilayah Kecamatan Buduran. Ia juga dikenal sebagai mantan pengurus cabang olahraga (Cabor) di Sidoarjo.
“Yang pertama ditangkap adalah mantan Kades MSH. Dari situ dikembangkan ke dua Kades aktif di Tulangan yang baru saja mengadakan seleksi perangkat desa,” ujar seorang pengacara senior yang kini mendampingi para terduga pelaku.
Sumber terpercaya menyebutkan, MSH memiliki jaringan kuat hingga ke BKD Provinsi Jawa Timur untuk meloloskan calon perangkat desa dalam tes CAT.
Hingga berita ini diturunkan, MSH belum bisa dihubungi. Ponselnya dalam keadaan tidak aktif. Sementara itu, Polresta Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait OTT ini.
“Nanti akan disampaikan secara lengkap saat rilis resmi bersama media,” kata sumber tersebut.(klik3)