
Surabaya, Siagakota.net- Permasalahan Armuji Wakil Walikota Surabaya berseteru hukum dengan pengusaha semakin memanas dan saling melaporkan.
Gabungan Pengacara Surabaya Senin 14 April 2025 siang nanti akan memberikan dukungan bantuan hukum secara penuh kepada Wakil Walikota Surabaya Armuji atas permasalahan dengan pengusaha yang ramai di perbincangkan di media sosial.
Pemilik perusahaan Margomulyo Surabaya, JHD telah melaporkan Wakil Walikota Surabaya Armuji ke Polda Jatim atas pencemaran nama baik terkait UU informasi transaksi elektronik (ITE).
Pada kesempatan itu JHD melaporkan pemilik akun media sosial Instagram @cakj1 ke Polda Jatim pada Kamis 10 April 2025. Saat sidak, Cak Ji dinilai tanpa izin mencomot foto pengusaha itu bersama suami dan tuduhan lain.
Wakil Walikota Surabaya saat di konfirmasi mengungkapkan,”Tidak takut sama sekali. Biarlah hukum yang berbicara. Saya menghargai semua proses yang ada,” Ungkap Cak Ji atas sikap Diana yang tetap tidak akan mencabut laporannya ke polisi, Senin (14/4/25).
Cak Ji menuturkan bahwa yang dia lakukan selama ini demi masyarakat Surabaya. Jika ada warga Surabaya yang hak-haknya tidak diterima, Wawali Cak Ji akan turun langsung.
Begitu juga saat mendapat laporan karyawan perusahaan di Margomulyo itu ijazahnya ditahan, Cak Ji mendatangi lokasi.
Sambil merekam semua di channel YouTube nya dan diunggah di medsosnya, Cak Ji sidak ke perusahaan.
Namun penahanan ijazah itu dibantah. Terkini, di YouTube Cak Ji kembali menghadirkan karyawan lain untuk memastikan penahanan ijazah yang sama. “Jadi saya melangkah itu ada dasar. Ada fakta,” kata Cak Ji.
Kelompok masyarakat di Surabaya informasinya siang nanti memberi dukungan langsung ke Cak Ji. Sekitar 50 lawyer di Surabaya siap memberi bantuan hukum untuk Wawali Surabaya ini atas urusan hukum di Polda Jatim.
“Nanti puluhan lawyer spontan akan memberi dukungan ke saya ke rumah dinas. Menawarkan bantuan hukum. Kami menghargai. Lihat saja nanti seperti apa tujuan wong wong iku (lawyer),” tutup Cak Ji.(Klik3)