Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Penipuan Lelang Barang Melalui Medsos

Batu Malang, Siagakota.net – Tim Resmob Satreskrim Polres Batu Polda Jatim menangkap seorang tersangka penipuan melalui media elektronik yang menjerat korban dengan modus lelang tas mewah atau branded lewat live Instagram.

Tersangka yang diketahui sebagai residivis ini berinisial MFH (32) warga Labuh Baru Timur, Kota Pekanbaru, Riau.

Ia  ditangkap pada Jumat (14/6/2025) malam di wilayah Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam setelah dilakukan pengejaran oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Batu Polda Jatim.

Penangkapan residivis penipuan ini setelah korban bernama CDR (39) warga Kota Malang, melaporkan kerugiannya ke SPKT Polres Batu.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim, Iptu Joko Suprianto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, kasus ini merupakan kejahatan siber yang menargetkan korban dengan bujuk rayu dan manipulasi melalui media sosial.

Korban mengikuti lelang tas lewat live Instagram yang diduga palsu. Setelah itu, dia dihubungi oleh akun WhatsApp yang mengaku sebagai pemilik lelang.

“Pelaku memaksa korban untuk mentransfer sejumlah uang,” jelas Iptu Joko, Senin (23/6/25).

Menurut Iptu Joko, pelaku sempat mengubah nama rekening tujuan dari Angela Marcellina ke Nindi Elesi.

Merasa yakin, korban lalu mentransfer uang dalam dua tahap, yakni sebesar Rp 20 juta dan Rp 16,4 juta, total kerugian Rp 36,4 juta.

“Setelah uang ditransfer, nomor pelaku tidak bisa dihubungi dan tas tidak pernah dikirim. Ini modus klasik namun dengan kemasan baru lewat live media sosial,” tambah Iptu Joko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online dan membayar cicilan mobil.

“Kami juga mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik rekening yang digunakan sebagai penampungan dana,” ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Iptu Joko menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan terhadap pelaku dan menelusuri aliran dana maupun barang bukti lainnya.

“Ini pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap jual beli melalui media sosial, apalagi melalui akun yang belum terverifikasi,” pesan Kasat Reskrim.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Batu Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut.

“Kami dalami proses penyidikan pelaku karena kuat dugaan ,banyak korban yang menjadi korban aksi pelaku ini,” pungkasnya. (*)

Related Posts

Warga Sidokare Digegerkan Penemuan Jenazah Laki-laki Mengapung di Sungai

Sidoarjo, Siagakota.net- Warga Kelurahan Sidokare digegerkan dengan penemuan jenazah laki-laki yang mengapung di Sungai Avfour Sidokare, Sidoarjo pada Rabu (25/6/25) sore. Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun Siagakota.net jenazah laki-…

Korlantas Polri, Sat lantas Polres Gresik Gelar FGD Perlintasan Sebidang

Gresik, Siagakota.net- Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, Kepolisian Resor (Polres) Gresik menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Perlintasan Sebidang menuju Kawasan Berkeselamatan. Acara berlangsung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Pemprov Jatim Gelar Dzikir, Shalawat, Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Baru Islam

Pemprov Jatim Gelar Dzikir, Shalawat, Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Baru Islam

Stadion Gelora Delta Sidoarjo Bakal Menjadi Markas Sementara Persik Kediri

Stadion Gelora Delta Sidoarjo Bakal Menjadi Markas Sementara Persik Kediri

Malam 1 Suro Polda Jatim Meminta Pesilat Patuhi Maklumat

Malam 1 Suro Polda Jatim Meminta Pesilat Patuhi Maklumat

Ini Tanggal dan Makna Tradisi Malam 1 Suro

Ini Tanggal dan Makna Tradisi Malam 1 Suro

Warga Sidokare Digegerkan Penemuan Jenazah Laki-laki Mengapung di Sungai

Warga Sidokare Digegerkan Penemuan Jenazah Laki-laki Mengapung di Sungai

Jenazah Turis Brazil Batal Diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram

Jenazah Turis Brazil Batal Diautopsi di Rumah Sakit  Bhayangkara Mataram