Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Ahmad Yani Surabaya
Surabaya, Siagakota.net – Kecelakaan di perlintasan kereta api kembali terjadi di Kota Surabaya. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di kawasan frontage Jalan Ahmad Yani, Senin (23/3/2026).
Kapolsek Wonocolo, AKP Haryoko Widhi, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut korban diduga melanggar rambu-rambu perlintasan dengan menerobos palang pintu yang sedang tertutup.
“Korban menerobos palang pintu perlintasan,” ujar Haryoko saat dikonfirmasi.
Akibat kejadian itu, satu orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Korban diketahui berinisial CK (52), warga Jojoran, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Saat kejadian sekitar pukul 16.57 WIB, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol L 2559 DM dari arah Jemursari menuju Jalan Ahmad Yani.
Diduga nekat menerobos palang pintu, korban kemudian tertabrak Kereta Api Supas relasi Pasuruan–Surabaya yang melintas menuju Stasiun Wonokromo.
Petugas kepolisian bersama pihak PT KAI langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara.
Kabid Darlog BPBD Kota Surabaya, Linda Novanti, menjelaskan petugas tiba di lokasi saat korban sudah dalam kondisi tergeletak di samping rel.

“Petugas langsung melakukan pengecekan bersama tim gabungan, kemudian jenazah dievakuasi ke kamar jenazah RS Bhayangkara menggunakan ambulans,” ujarnya.
Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut, serta mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu keselamatan di perlintasan kereta api guna menghindari kejadian serupa.(Klik L1)










