
Surabaya, Siagakota.net- Wali Kota Eri Cahyadi, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1 /11560/436.7.2/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan COVID-19 di Kota Surabaya.
Edaran ini merupakan tindak lanjut dari SE Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tertanggal 23 Mei 2025, menyusul lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura, meskipun tren nasional di Indonesia saat ini menurun.
Walikota Surabaya mengatakan, “Kita tidak perlu panik, tapi harus tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan serta perilaku hidup bersih dan sehat,” kata Eri Cahyadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/6/25).
Dalam surat edaran tersebut, seluruh pemangku wilayah, pimpinan institusi, serta masyarakat diminta untuk:
- Menerapkan protokol kesehatan dasar, seperti mencuci tangan, etika batuk, dan menggunakan masker, khususnya saat sakit atau di tempat umum yang padat atau berventilasi terbatas.
- Mengurangi mobilitas fisik yang tidak mendesak, serta melakukan isolasi mandiri jika bergejala.
- Segera melakukan tes antigen atau PCR jika menunjukkan gejala atau memiliki riwayat kontak dengan kasus positif atau perjalanan luar negeri.
- Melaporkan kerumunan berisiko atau kasus positif kepada perangkat wilayah setempat.
Eri juga meminta seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Surabaya untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemantauan terhadap tren kasus ILI (Influenza Like Illness), SARI (Severe Acute Respiratory Infection), Pneumonia, dan COVID-19 melalui pelaporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
“Jika ditemukan peningkatan kasus yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), Fasyankes wajib segera melapor ke Dinas Kesehatan maksimal 24 jam,” tegasnya.
Tak hanya itu, Pemkot juga menggandeng tokoh masyarakat, RT/RW, dan lintas sektor untuk mengedukasi warga soal pentingnya protokol kesehatan.
Sebagai bagian dari langkah preventif, masyarakat juga disarankan hanya mengakses informasi kesehatan yang akurat dari kanal resmi seperti WHO dan Kementerian Kesehatan RI.
“Kami berkomitmen melindungi kesehatan warga dan mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya,” tutup Eri. ( klik 3 )