Pemkot Surabaya Data Warganya yang Ahli Pertukangan untuk Meraih Kesempatan Kerja
Surabaya, Siagakota.net- Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, para pekerja tukang yang sudah terdata secara resmi, akan diprioritaskan ketika ada pelatihan dan sertifikasi keahlian dari pemerintah.
“Saya membuka lowongan untuk pelatihan tukang yang ada di Surabaya. Saya minta ke Disperinaker (Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja) buka lowongan,” kata Eri di Balai Kota Surabaya, Senin (17/11/2025).
Eri menyebut, data tukang yang sudah mendaftar akan dimasukkan ke dalam sebuah sistem aplikasi untuk memudahkan para pencari tenaga menemukan pekerja sesuai keahlian.
Selain itu, Eri juga berencana mewajibkan seluruh kontraktor pemenang tender proyek Pemkot Surabaya untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal yang sudah terdaftar secara resmi di aplikasi.
“Pekerjanya (tukang) harus mengambil orang Surabaya yang nama-nama (terdaftar). Dan nanti kalau ternyata sudah kerja semua, masih ada yang kurang, baru boleh mengambil dari orang luar,” ucapnya.
Eri mengungkapkan, konsep pemenang tender proyek wajib memanfaatkan tukang lokal itu akan berlaku pada 2026 mendatang. Dia berharap, investasi di Surabaya bisa bermanfaat bagi masyarakat luas. “Ketika ada investasi maka bergerak dengan orang-orang Surabaya menggerakkan ekonomi, mengurangi kemiskinan, juga terkait dengan pengurangan pengangguran terbuka,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Eri, kebijakan tersebut berkaitan dengan program padat karya. Sebab, program itu menempatkan tenaga kerja lokal sebagai penggerak utama sistem perekonomian. “Kalau yang mengerjakan (tukang) orang luar Surabaya, ada keuntungan besar (kontraktor) di sini, berapa tukang yang dia pekerjakan, padahal tidak diperbolehkan untuk itu,” ujarnya.
“Sehingga LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) menyampaikan barangnya dilelang sendiri, tenaga kerjanya sendiri. Ini nanti akan jadi percontohan di Indonesia,” tambahnya.
Sampai saat ini sudah ada 400 tukang yang mengikuti program tersebut. Pendaftarannya masih dibuka dengan syarat KTP Surabaya, usia minimal 18 tahun dan punya pengalaman di bidang pertukangan. Sedangkan, jenis keahlian yang didata adalah mandor, kepala tukang, tukang, hingga pembantu. Informasi lengkap tercantum di media sosial resmi Disperinaker Kota Surabaya.(Klik3)










