Pemkab Klungkung Gelar Operasi Pasar

Semarapura, Siagakota.net- Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Klungkung menggelar operasi pasar gas elpiji 3 Kilogram (kg) di Desa Dawan, Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung, Kamis (7/7/2025).

Operasi pasar ini digelar untuk mengantisipasi kelangkaan gas elpiji 3 kg yang terjadi beberapa minggu terakhir.

”Untuk membantu meringankan beban masyarakat, maka kami mengadakan operasi pasar di sejumlah kecamatan. Sementara untuk di Nusa Penida berdasarkan penelusuran kami distribusinya masih aman, sehingga tidak dilaksanakan operasi pasar,” terang Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Camat Dawan Dewa Gede Widiantara saat memantau langsung jalannya operasi pasar di halaman Kantor Perbekel Desa Dawan Klod tersebut.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan I Nyoman Ardiyasa menambahkan, operasi pasar digelar di beberapa kecamatan di Klungkung daratan secara bergilir. Diawali Desa Manduang, Kecamatan Klungkung pada Rabu (6/7) dan dilanjutkan di Dawan Klod, Kecamatan Dawan pada Kamis (7/7).

Selanjutnya akan digelar ke kecamatan lainnya, dengan melibatkan sejumlah agen di setiap wilayah. ”Operasi pasar di Dawan ini kami menyiapkan 150 tabung. Ini dijual dengan harga Rp18 ribu hanya kepada pengguna langsung, bukan ke pedagang,” jelasnya.

Dijelaskan Ardiasa, kelangkaan gas elpiji 3 kg yang terjadi beberapa minggu terakhir ini diakibatkan adanya kendala teknis dan administrasi sehingga mengakibat keterlambatan pengiriman dari agen ke pangkalan.

”Mengingat antusiasme warga, pembelian dibatasi satu tabung dan wajib menunjukkan KTP dalam operasi pasar ini. Selanjutnya kami akan segera berkoordinasi ke agen supaya pendistribusian gas elpiji 3 kg kembali normal,” katanya.

Sementara itu seorang warga Wayan Murdita, 52 menuturkan kelangkaan gas elpiji 3 kg telah berlangsung sekitar 2 minggu. Akibatnya, belakangan ini dirinya harus mencari ke kota dengan harga Rp 22 ribu. [*]

 

Related Posts

PHRI Bali Tegaskan Kafe Putar Suara Alam Tetap Wajib Bayar Royalti

Denpasar, Siagakota.net – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali menegaskan restoran dan kafe yang memutar suara alam, seperti kicauan burung atau suara air, tetap wajib membayar royalti. Sebab,…

UMKM Surabaya Menjawab Tantangan

Surabaya, Siagakota.net- tengah tantangan ekonomi dan ketatnya persaingan usaha, harapan baru hadir bagi pelaku UMKM dari seluruh penjuru negeri. Pemerintah, melalui Kementerian BUMN, resmi mengubah arah kebijakan belanja badan usaha…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *