
Sidoarjo, Siagakota.net- Kesedihan mendalam menyelimuti pasangan Hasan Bisri dan Siti Nur Aini, warga Dusun Candi Pari RT 12 RW 5, Desa Candi Pari, Kecamatan Porong, Sidoarjo, setelah kehilangan putri semata wayang mereka, Hanania Fatin Majida (2 tahun 10 bulan), yang meninggal dunia usai menjalani perawatan di Klinik Siaga Medika Candi Pari.
Didampingi keluarga, tim Kuasa hukum DPD PSI Sidoarjo , Hasan Bisri dan istrinya mengadu langsung kepada Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, pada Selasa (26/8/2025) bertempat di rumah Dinas Wabup Sidoarjo, guna mencari keadilan atas dugaan malpraktik dan kelalaian dalam pelayanan kesehatan yang dialami putrinya.

Peristiwa bermula saat Hanania mengalami demam pada akhir Mei lalu. Pada kunjungan pertama ke Klinik Siaga Medika, ia hanya diberi obat jalan. Dua hari kemudian, demam Hanania kembali tinggi sehingga keluarga membawanya kembali ke klinik yang sama.
Namun, niat keluarga untuk menggunakan fasilitas Kartu Indonesia Sehat (KIS) ditolak oleh pihak klinik dengan alasan kartu tersebut nonaktif. Karena tak memiliki pilihan lain, keluarga terpaksa menjalani perawatan dengan biaya pribadi.
“Suami saya hanya sopir, dan saya ibu rumah tangga. Kami keberatan secara ekonomi, tapi tetap memaksakan karena anak kami sakit,” ujar Siti Nur Aini dengan mata berkaca-kaca.
Selama lima hari menjalani rawat inap, kondisi Hanania tidak membaik. Bahkan, muncul luka melepuh di tangan tempat infus dipasang. Pada dini hari di hari kelima, Hanania mengalami kejang-kejang hebat. Keluarga meminta agar anak mereka segera dirujuk ke rumah sakit umum.
Namun, menurut penuturan keluarga, pihak klinik menolak merujuk dengan alasan biaya perawatan sebesar Rp3.020.000 belum dilunasi. Setelah keluarga memaksa dan menyerahkan Kartu Keluarga (KK) asli sebagai jaminan, barulah rujukan diberikan.
“Anak kami dibawa ke RSUD Sidoarjo dalam kondisi sudah kritis, dan hanya bertahan 12 jam di sana sebelum akhirnya meninggal dunia,” tutur Siti lirih.
Ironisnya, meskipun Hanania telah meninggal dunia, pihak klinik disebut masih menagih sisa biaya perawatan kepada keluarga.
“Kami sudah kehilangan anak, tapi mereka masih menagih uang. Seharusnya ada empati,” tambah Hasan Bisri.
Kasus ini memunculkan tanda tanya besar terkait kualitas layanan kesehatan di tingkat klinik, khususnya menyangkut penolakan penggunaan KIS tanpa kejelasan administrasi, Dugaan keterlambatan tindakan medis dan rujukan, Penagihan biaya setelah pasien meninggal dunia.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan meminta Dinas Kesehatan Sidoarjo untuk melakukan investigasi menyeluruh.
“Kami prihatin dan akan memastikan kasus ini ditangani secara serius. Tak boleh ada warga kecil yang dirugikan oleh sistem pelayanan kesehatan,” tegasnya.(klik3)