Motor Hilang Akhirnya Kembali, Warga Wanayu Ucapkan Terima Kasih kepada Kapolres

Gianyar, Siagakota.net– Wajah lega tak bisa disembunyikan oleh Putu, warga Banjar Wanayu, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, saat menerima kembali sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang sempat hilang dicuri.

Motor tersebut berhasil ditemukan dan dikembalikan setelah pelakunya ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Gianyar.

”Saat itu saya parkir motor di depan rumah, kuncinya masih nyantol. Saya kaget saat tahu motornya hilang. Tapi sekarang sudah ketemu, malingnya juga itu dia,” ujar Putu saat hadir dalam konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Gianyar, Jumat (1/8/2025).

Pengembalian sepeda motor dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, didampingi Kasat Reskrim AKP M. Guruh Firmansyah dan Kanit I Satreskrim IPTU Ekky Nurwenda serta Kasi Humas.

”Saya sangat berterima kasih kepada Polres Gianyar. Motor saya akhirnya kembali,” ucap Putu haru. Walaupun kembali, namun saat sidang di pengadilan, motor harus ditunjukkan sebagai barang bukti.

Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud kesigapan jajarannya dalam merespons laporan masyarakat.

”Ini merupakan respons cepat kami atas laporan korban. Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan yang diparkir,” tegas Kapolres.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama bulan Juli 2025, pihaknya telah mengungkap tujuh kasus curanmor dengan total barang bukti sebanyak 12 unit kendaraan bermotor, terdiri dari sepeda motor dan mobil.

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Guruh Firmansyah menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku yang diamankan merupakan residivis dengan motif ekonomi.

”Pelaku curanmor yang kami tangkap mayoritas sudah pernah masuk penjara. Aksi mereka didorong oleh tekanan ekonomi. Wilayah dengan kasus tertinggi ada di Kecamatan Blahbatuh dan Sukawati,” terangnya.

Para pelaku kini telah dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Untuk mencegah kasus serupa terulang, jajaran Satreskrim Polres Gianyar akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan kejahatan.

”Kami akan terus atensi wilayah yang rentan terhadap aksi kriminal, khususnya curanmor. Patroli akan kami tingkatkan,” ujar AKP Guruh.

Selain curanmor, Polres Gianyar juga berhasil mengungkap sejumlah kasus lain selama Juli 2025, termasuk pencurian perhiasan dan penganiayaan. Total 17 pelaku kini ditahan di ruang tahanan Mapolres Gianyar. (KlikDK1)

Related Posts

Polres Bekuk Dua Pelaku Pencurian Sapi

Lumajang,siagakota.net- Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian sapi dan barang bukti dua ekor sapi hasil curian berhasil diamankan. Kedua pelaku yakni MS (28), warga Desa…

Tim Terbaik, Danrem 084/Bhaskara Jaya Serahkan Piala di Final Bola Voli Piala Panglima TNI 2025

Surabaya, Siagakota.net – Komandan Korem (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Danny Alkadrie, menghadiri dan menyaksikan pertandingan final Bola Voli Piala Panglima TNI Tahun 2025 yang digelar di Stadion GOR Tridharma…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *