
Lumajang, siagakota.net- Kejaksaan Negeri Lumajang mengusut dugaan korupsi pengadaan pompa irigasi senilai rp 18,6 nilyar di dinas pertanian, yang dikerjakan oleh kelompok masyarakat.
Kasie intel Kejaksaan Lumajang, R Yudi Teguh Santoso,SH,MH mengatakan, kejaksaan telah mengusut dugaan korupsi tersebur sejak bulan desember tahun 2024.
“Sekarang masih dalam tahap penyelidikan. Dan akan secepatnya dinaikkan ke penyidikan,” katanya.
Ketika ditanya modus korupsinya? secara lugas dikatakan, itu belum bisa diungkapkan karena menyangkut materi penyidikan.
“Kalau udah naik ke penyidikan, baru bisa dipublikasikan. Tapi yang terpenting ada dugaan penyimpangan,” jelasnya.
Ketika ditanya mengapa lama naik ke tahapan peyidikan? Yudi mengatakan, yang diperiksa cukup banyak.
” Dengan yang diperiksa banyak, kami ekstra memeriksa baik tenaga maupun waktu,” dalihnya.
Ketika dusinggung kapan naik ke penyudikan? Dia masih belum bisa memastikan.
“Secepatnya akan naiikan, tetapi karena yang diperiksa banyak. Jadi butuh waktu,” dalihnya.
Sumber media ini menyebut, kelompok masyarakat, PPK dan penyedia barang telah diperiksa yang terkait pengadaan pompa.
Sedangkan Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan pompa, Eko Santoso mengatakan, pengadaan pompa sudah sesuai spek.
” Semua proses sudah sesuai prosedur. Dan tidak ada komplain dari kelompok masyakat,” katanya.
Selama ini tidak keluhan dari penerima. ” daerah mana yang bermasah,” tantangnya.(klik8)