Kecamatan Layani Ijin NIB

Lumajang,siagakota.net- Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat kemudahan di tingkat akar rumput melalui layanan langsung pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di wilayah kecamatan.

Langkah ini menjadi bagian konkret dari komitmen mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam agenda penguatan ekonomi kerakyatan dan pemerataan layanan publik di pedesaan.

Program layanan NIB ini hadir dalam agenda “Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu” yang digelar di Kantor Kecamatan Gucialit, Masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, tampak antusias memanfaatkan layanan perizinan yang diberikan secara gratis, cepat, dan mudah,g,” ujar bupati Lumajang,  Ir Indah Amperawati Msi.

Dia menekankan pentingnya legalitas usaha sebagai kunci utama akses terhadap pembiayaan, pelatihan, serta perlindungan hukum bagi pelaku UMKM.

“Kami ingin memastikan pelayanan negara itu nyata dan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Layanan NIB ini adalah bukti keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha kecil,” terangnya.

Menurutnya, proses penerbitan NIB kini jauh lebih efisien—hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit. Puluhan warga, mayoritas ibu rumah tangga pelaku usaha rumahan, langsung mendapatkan dokumen legal usaha untuk mengembangkan bisnisnya secara formal.

Langkah ini sejalan dengan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA), kebijakan nasional yang mendorong transformasi perizinan usaha agar lebih terintegrasi dan berbasis risiko.

Tak hanya layanan NIB, masyarakat juga dapat mengakses berbagai layanan publik lainnya dalam satu lokasi, seperti administrasi kependudukan, konsultasi hukum, layanan kesehatan, hingga bantuan sosial. Konsep ini merupakan bentuk nyata reformasi birokrasi yang proaktif dan inklusif—membawa pelayanan langsung ke tengah masyarakat.

“Kalau pemerintah ingin rakyatnya maju, maka pelayanannya harus mendatangi rakyat, bukan menunggu rakyat datang. Itulah filosofi program ini,” jelas Bunda Indah.

Program “Sehari Ngantor di Kecamatan” telah menjadi inovasi unggulan Pemkab Lumajang dalam menjalin koneksi langsung antara pemerintah dan masyarakat. Melalui pendekatan jemput bola, pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi rakyat menjadi lebih terukur dan berdampak nyata.

Kebijakan ini juga mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, di mana peran UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Pemkab Lumajang berharap, lewat percepatan legalisasi usaha dan integrasi layanan publik, akan lahir lebih banyak wirausaha tangguh dari desa-desa, menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.(klik8)

Related Posts

Kabar Duka : Ibunda Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Meninggal Dunia

Surabaya, Siagakota.net-  Kabar duka menyelimuti keluarga Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Sang ibunda, Painem binti Supardjo, 78 tahun, meninggal dunia pada Kamis dini hari (7/8). Berdasarkan informasi yang berhasil di…

Pertemuan Rutin PKK se-Kecamatan Krembung: Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Pengabdian

Sidoarjo, Siagakota.net— Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Ploso menggelar kegiatan pertemuan rutin PKK se- Kecamatan Krembung. Kegiatan ini berlangsung di halaman Balai Desa Ploso, dengan di…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *