Harga LPG MeroketTembus Rp 30 ribu, Pemkab Langsung Lakukan Sidak
Lumajang, Siagakota.net- Pemerintah Kabupaten Lumajang tanggap dengan keluhan masyarakat terkait dugaan kenaikan harga LPG 3 kilogram yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Bupati Lumajang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Dusun Kebonan, Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Minggu (29/3/2026).
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang masuk melalui layanan pengaduan WhatsApp “Sambat Bunda”. Dalam laporan itu disebutkan, sejumlah pengecer diduga menjual LPG subsidi dengan harga antara Rp25 ribu hingga Rp. 30 ribu per tabung, jauh di atas ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan menyasar salah satu pangkalan LPG di Dusun7 Kebonan yang diketahui milik Kepala Dusun setempat, Mujianto. Namun, saat dilakukan pengecekan, stok LPG 3 kilogram di lokasi tersebut dalam kondisi kosong.
Bupati Lumajang menegaskan bahwa sidak ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus menjaga stabilitas harga LPG subsidi di tingkat masyarakat.
“Kami turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan. Jangan sampai LPG subsidi yang seharusnya untuk masyarakat justru dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para agen maupun pengecer agar mematuhi ketentuan HET yang telah ditetapkan pemerintah. Penjualan di atas harga tersebut dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi melanggar aturan.
“Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku. Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Forkopimda berkomitmen meningkatkan pengawasan distribusi LPG bersubsidi, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri yang identik dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Melalui langkah ini, diharapkan distribusi LPG subsidi tetap lancar, tepat sasaran, serta harga di tingkat konsumen dapat terkendali sesuai regulasi.(klik8)










