
Singaraja, Siagakota.net- Ribuan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tersebar di wilayah Kabupaten Buleleng, akan dimeterisasi atau dipasangkan alat ukur listrik (kWh meter). Ini dilakukan untuk penghematan biaya listrik, utamanya untuk lampu-lampu milik pemerintah di pinggir jalan.
Tercatat saat ini di wilayah Buleleng ada 16.065 titik PJU. Dari angka tersebut, ada 9.820 lampu yang sudah dimeterisasi. Sedangkan 6.245 lampu, masih belum dimeterisasi alias non kWh.
Ternyata, biaya pembayaran listrik untuk PJU yang belum dimeterisasi jauh lebih mahal, dibandingkan yang sudah ber-kWh.
Contohnya saja pada Juli 2025, tagihan listrik untuk sembilan ribu lebih PJU itu malah Rp451 juta, tetapi yang enam ribuan mencapai Rp942 juta alias dua kali lipatnya.
Ini terjadi, karena kewenangan perhitungannya ada di PLN. PJU hidup ataupun mati, tetap dihitung dengan watt tertingginya dalam satu hari. Hal itu membuat banyak anggaran yang tersedot untuk bayar listrik saja.
”Efek meterisasi ini adalah pengiritan pembayaran listrik, jadi sisa uangnya bisa digunakan untuk pembangunan lain. Seperti pemasangan dan perbaikan lampu,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra kepada Siagakota.net pada Rabu (6/8/2025).
Untuk 2025, Dishub Buleleng menyasar lima ruas jalan yang akan dimeterisasi lampunya. Yakni di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan; Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng; Desa Les, Kecamatan Tejakula; Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan; dan Desa Panji, Kecamatan Sukasada.
Upaya penghematan ini pun perlu biaya mahal, sebab untuk meng-kWh-kan enam ribuan sisa PJU, diperlukan dana sebanyak Rp64 miliar. Maka dari itu, meterisasi dilakukan bertahap setiap tahun. Estimasi Gunawan, meterisasi ini akan tuntas dilakukan pada 2031 mendatang.
”Instruksi pak bupati, wakil, dan sekda, sisa pembayaran listrik untuk 2025 dikembalikan lagi ke Dishub untuk penataan. Makanya kami siap melaksanakan penghidupan 93 titik di Buleleng timur, untuk mendukung lomba gerak jalan 45 kilometer,” lanjutnya.
Gunawan menambahkan, sisa tagihan listrik hasil meterisasi juga dimanfaatkan untuk membuat lampu baru di Desa Wanagiri dan Desa Pancasari Kecamatan Sukasada; Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak; Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan; dan beberapa ruas jalan lain.
Serta perbaikan PJU yang mencapai 150 titik, ditambah pemasangan PJU baru sebanyak 92 titik. [*]