
Lumajang, siagakota.net – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kebagian alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1,9 miliar.
Dana tersebut dimanfaatkan untuk dua program utama yang menyasar peningkatan keterampilan dan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Kepala Disnaker Lumajang, Subechan,SE mengatakan, Rp1,2 miliar dari total anggaran digunakan untuk menyelenggarakan empat jenis pelatihan bagi calon tenaga kerja.
“Pelatihan tersebut meliputi bidang otomotif, pengelasan, kelistrikan, dan desain,” ungkapnya.
Pelatihan otomotif di Kecamatan Kunir sudah selesai dan ditutup hari Sabtu kemarin.
” Sementara pelatihan pengelasan masih berlangsung di Pondok Pesantren Denok, pelatihan kelistrikan di Pondok Pesantren Al-Maliki, dan pelatihan desain juga sedang berjalan,” terangnya.
Sisa anggaran sebesar Rp732 juta dialokasikan untuk membiayai BPJS Ketenagakerjaan, bagi 5.606 buruh tani tembakau.
” selama tujuh bulan, mulai Juni hingga Desember 2025. Para penerima manfaat berasal dari lima kecamatan penghasil tembakau di Lumajang,” tukasnya.
– pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi agar para buruh tani tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan ini.
“Karena pemerintah punya keterbatasan anggaran. Harapannya, setelah Desember nanti, para buruh tani bisa melanjutkan perlindungan secara mandiri,” tambahnya.
Dengan begitu, dana ini bisa dialihkan untuk membantu pekerja rentan lainnya.
“Dengan dana tersebut bisa membantu pekerja yang rentan lainnya,” pungkasnya.(klik8)