Berantas Mafia Tanah, LSM Datangi Polres Buleleng Bawa Sound Horeg

Buleleng, Siagakota.net-  Suasana di sekitar Polres Buleleng mendadak ramai pada Selasa (12/8) siang.

Sebab datangnya massa gabungan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan warga Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Dengan membawa truk ala-ala sound horeg, mereka ingin polisi segera menuntaskan penanganan kasus tanah di Bukit Ser, Desa Pemuteran.

Aksi ini dilakukan oleh Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara bersama aktivis penggiat anti korupsi, penggiat kemanusiaan, dan masyarakat Desa Pemuteran.

Lagu-lagu berkaitan dengan tindak korupsi pun diputar dan menggemparkan polisi serta pengguna jalan.

Ada juga spanduk yang dibawa bertuliskan: Dukung Polres Buleleng! Berantas Mafia Tanah, dan Polres Buleleng Greget, Rakyat Pemuteran Tetap Memantau. Ditambah bendera merah putih yang mereka kibar-kibarkan.

Di Polres Buleleng, mereka menyerahkan surat dukungan kepada polisi berkaitan dengan penegakan hukum, yakni kasus jual beli tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran.

”Ini tindak lanjut daripada hasil kami ke Polda Bali, yaitu hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Bali,” ujar Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara, Anthonius Sanjaya Kiabeni.

Diungkapkan Anthon, sudah ada faktual dalam bentuk data dan informasi. Apalagi Polda Bali menggunakan metode scientific crime investigation dalam melakukan penyelidikan.

Dengan menggunakan satelit, terdeteksi kalau sejak 2012 tidak ada tanah Bukit Ser digarap oleh siapapun. Ini juga disandingkan dengan dokumen-dokumen fisik yang ada.

Jejak digital tersebut pun, dilanjutkan Aktivis Anthon, tentu akan membuat Polres Buleleng berani dalam bertindak.

Apalagi sudah ditemukan perbuatan yang melawan hukum. Pihaknya pun yakin dalam waktu dekat, oknum-oknum nakal yang bermain di Bukit Ser akan menjadi pesakitan.

”Saya yakin sudah ada oknum yang memang niat jahat. Kami berdasarkan data dan fakta, tidak omon-omon saja,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menjelaskan, pihaknya tetap berkomitmen menangani seluruh laporan masyarakat, tentu dengan profesional, prosedural, transparan, dan objektif.

Mengenai aspirasi terkait Bukit Ser, pihaknya mengaku mendapatkan dukungan, untuk menuntaskan masalah tersebut, secara adil dan tentu ada kepastian hukumnya.

”Memang hari ini, kasus itu kembali resmi ditangani Polres Buleleng, dilimpahkan kembali oleh Polda Bali. Kami akan tindak lanjuti, sesuai dengan saran dan masukan dari hasil-hasil ekspos Polda Bali,” ujarnya.

AKBP Widwan menyebut, penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Tetapi akan dilakukan gelar perkara langsung pada Selasa (12/8), mengenai alternatif pasal, yang sekiranya bisa mempercepat penyelesaiannya.

Sehingga segera memunculkan keadilan, karena masyarakat benar-benar membutuhkan kepastian hukum.

Pertanggungjawaban tindak pidana dalam kasus tanah negara itu, akan dijatuhkan kepada orang-orang yang memiliki niat jahat. Baik yang memiliki atau yang diuntungkan.

”Intinya mereka yang memiliki mens rea (niat jahat), yang mengambil hak. Akan kami gelarkan dulu, sebelum penetapan tersangka,” tandasnya.*

Related Posts

Polres Bekuk Dua Pelaku Pencurian Sapi

Lumajang,siagakota.net- Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian sapi dan barang bukti dua ekor sapi hasil curian berhasil diamankan. Kedua pelaku yakni MS (28), warga Desa…

Tim Terbaik, Danrem 084/Bhaskara Jaya Serahkan Piala di Final Bola Voli Piala Panglima TNI 2025

Surabaya, Siagakota.net – Komandan Korem (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Danny Alkadrie, menghadiri dan menyaksikan pertandingan final Bola Voli Piala Panglima TNI Tahun 2025 yang digelar di Stadion GOR Tridharma…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *