
Lamongan, Siagakota.net- Belasan orang tua mendatangi Mapolres Lamongan, Jumat (18/7/25). Mereka menjemput belasan anak-anak yang sebelumnya diamankan petugas kepolisian karena berbuat ulah dan meresahkan warga.
Ya,belasan orang tua itu diminta menjemput belasan pesilat yang baru diizinkan pulang oleh polisi. Ada sebanyak 14 remaja yang diamankan Polres Lamongan karena telah mengganggu ketenteraman masyarakat pada Jumat (18/7/25) dini hari.
Jumat dini hari itu, 14 remaja diketahui menggelar konvoi dengan mengegas-ngegas motor yang mereka kendarai di sepanjang jalan Desa Wedoro, Kecamatan Sukorame.
Aksi mereka mengganggu kenyamanan dan tidur warga desa, hingga memicu keberanian warga ‘menangkap’ para pendekar itu dan langsung diserahkan ke Polsek Sukorame.
Selama di Mapolres Lamongan, mereka dimintai keterangan terkait aksi yang mengganggu keamanan warga desa. Beragam alasan disampaikan para remaja ini termasuk pengakuan bahwa aksi mereka itu untuk menggalang dana.
Selain mengamankan sebanyak 14 pendekar, polisi juga mengamankan 11 unit sepeda motor yang mereka pakai.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto pun mengambil sikap tegas. Para pendekar itu tidak dipulangkan sebelum orang tua mereka datang menjemput di Polres Lamongan.
Baru sekitar pukul 15.00 WIB para pendekar dijemput orang tuanya dan sebelum diserahkan di ruang SKJ Kapolres memberikan wejangan pada para pendekar ini dengan menyebut jika aksi belasan remaja tersebut bisa membuat susah orang tua.
“Kalian ini menyusahkan orang tua, apa tidak kasihan pada orang tuamu yang telah membesarkan kalian, dari kecil merawat kalian mulai dari memasang popok hingga sekarang ini,” kata Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto saat memberi wejangan, Jumat (18/7/25).
Kapolres mengungkapkan, dengan didampingi orang tua masing-masing, diharapkan para pendekar ini bisa mengingat semua perjuangan orang yang telah merawat dari bayi hingga sekarang.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak ingin melihat para pendekar kembali ke Polres Lamongan dengan membawa kesalahan yang sama.
“Jika sampai itu terjadi, saya akan lanjutkan perkaranya sampai ke pengadilan,” tegas Kapolres seraya mengajak semuanya untuk menciptakan dan mempertahankan Lamongan aman dan kondusif.
Kapolres menyebut, untuk saat ini belasan pemuda tersebut diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing setelah dijemput oleh orang tuanya. Sementara, belasan unit motor milik para pelaku akan diberlakukan sanksi tilang dan baru bisa diambil setelah melalui proses sidang pengambilan tilang.( klikW2)